PPNPN Bawaslu Bantaeng Resmi Dilantik PPPK
|
Bantaeng, 1 Juli 2025 – Bawaslu Kabupaten Bantaeng dengan bangga mengumumkan bahwa sebanyak 9 (sembilan) staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Bawaslu Bantaeng hari ini telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu
Pelantikan ini dilaksanakan secara daring dan serentak di seluruh jajaran Bawaslu se-Indonesia dengan total jumlah PPPK terlantik sebanyak 4.360
Pengangkatan ini menjadi kabar gembira bagi para staf kami yang selama ini telah berkontribusi aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu di Kabupaten Bantaeng serta dedikasi dan loyalitas yang luar biasa
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh staf yang dilantik
"Kami bersyukur atas pengangkatan ini, pelantikan ini merupakan bukti nyata kerja keras dan pengabdian rekan-rekan Bawaslu Bantaeng, Semoga dengan status baru ini, motivasi dan profesionalisme dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Bantaeng akan semakin meningkat," ujar Ningsih
Dengan bertambahnya kekuatan PPPK ini, Bawaslu Kabupaten Bantaeng optimis kinerja pengawasan pemilu dan pemilihan di wilayah Bantaeng akan semakin optimal dan efektif
Pengangkatan ini menjadi dorongan positif bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kerja dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan dan prinsip integritas
Penulis & Foto : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng