Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Bantaeng Dorong Penguatan Pilkades

Konsolidasi Demokrasi

Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Bantaeng & Dinas PMD, PP & PA, Selasa (28/04/2026)

Bantaeng — Bawaslu Kabupaten Bantaeng menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD, PP & PA) Kabupaten Bantaeng, Selasa (28/04/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang diskusi bersama dalam mendorong penguatan proses demokrasi, khususnya di tingkat desa melalui perbaikan regulasi dan pengawasan Pilkades.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nurwahni, menyampaikan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi Pilkades ke depan.

Menurutnya, pelibatan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, diharapkan dapat memperkuat aspek pengawasan sejak tahap awal.

“Kami berharap Bawaslu dapat dilibatkan dalam penyusunan regulasi Pilkades ke depan, sehingga aspek pengawasan bisa diperkuat sejak awal,” ujarnya.

konsolidasi
Kordiv HP2H, Nurwahni, S.E.

Ia juga mengangkat sejumlah dinamika dalam pelaksanaan Pilkades, termasuk pentingnya penguatan regulasi untuk mendorong kualitas demokrasi yang lebih baik. Hal ini dinilai berpengaruh terhadap proses demokrasi secara lebih luas.

“Praktik-praktik yang terjadi di tingkat desa tentu memiliki dampak terhadap kualitas demokrasi secara keseluruhan. Karena itu, perlu ada penguatan bersama agar proses ini berjalan lebih baik,” jelasnya.

Selain itu, Nurwahni menekankan pentingnya kejelasan pengaturan dalam berbagai aspek Pilkades, termasuk terkait netralitas pihak-pihak yang terlibat, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas proses demokrasi.

Dalam forum tersebut, Bawaslu Bantaeng menekankan perbaikan demokrasi dapat dilakukan secara bertahap, dimulai dari level paling dasar, yakni desa.

Upaya pembenahan tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam memperkuat demokrasi di tingkat yang lebih tinggi.

Bawaslu Bantaeng juga memandang kualitas demokrasi di tingkat desa akan sangat menentukan arah demokrasi secara keseluruhan.

Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dalam menjaga dan memperbaiki proses demokrasi dari hulu hingga hilir.

konsolidasi
Diskusi Konsolidasi Demokrasi di Kantor PMD, PP & PA, Selasa (28/04/2026)

Ke depan, Bawaslu Bantaeng berharap dapat terus berkontribusi dalam proses perumusan kebijakan yang berkaitan dengan Pilkades melalui pendekatan kolaboratif bersama para pemangku kepentingan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Bantaeng dalam memperkuat pengawasan partisipatif serta mendorong terciptanya proses demokrasi yang lebih berkualitas, dimulai dari tingkat desa sebagai fondasi utama.

 

Penulis & Foto : Humas Bawaslu Bantaeng

Editor : Humas Bawaslu Bantaeng