Langkah Awal di MA Lasepang, Bawaslu Perkuat Pemilih Pemula
|
Bantaeng — Rabu (06/05/2026), Bawaslu Kabupaten Bantaeng lakukan koordinasi awal di Madrasah Aliyah Ma’arif NU Lasepang dalam rangka mempersiapkan pendidikan politik dan demokrasi bagi pemilih pemula.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat pemahaman pelajar terhadap nilai-nilai demokrasi serta meningkatkan kesadaran dalam menghadapi proses Pemilu dan Pemilihan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti, menegaskan bahwa pemilih pemula merupakan kelompok strategis yang perlu mendapatkan perhatian khusus melalui pendidikan politik yang berkelanjutan.
“Pemilih pemula adalah bagian penting dalam demokrasi. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali pemahaman sejak dini agar mampu menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan tidak mudah terpengaruh oleh praktik-praktik yang melanggar aturan dalam Pemilu dan Pemilihan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pendidikan politik tidak hanya dilakukan pada saat tahapan pemilu, tetapi perlu terus digencarkan, termasuk melalui kolaborasi dengan lembaga pendidikan.
“Melalui sinergi dengan pihak sekolah, kami berharap materi pendidikan politik dapat disampaikan secara lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga benar-benar dipahami oleh para siswa,” lanjutnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Madrasah Aliyah Ma’arif NU Lasepang, Rohani, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa pendidikan politik dan demokrasi memang perlu diperkuat di kalangan pelajar.
“Pendidikan politik dan demokrasi perlu terus diperkuat, khususnya bagi kalangan pelajar. Melalui langkah-langkah edukatif seperti ini, para siswa setidaknya dapat memahami mana praktik yang benar dan tidak dalam proses Pemilu dan Pemilihan,” ungkapnya.
Ia menegaskan pentingnya memberikan pemahaman yang lebih intens agar nilai-nilai demokrasi dapat tertanam dengan baik. Dengan begitu, para pelajar diharapkan memiliki kesadaran serta motivasi untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang dilarang dalam Pemilu dan Pemilihan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hal ini juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk penyelenggara pemilu, dalam merumuskan metode sosialisasi yang tepat bagi siswa.
“Ini menjadi tugas penyelenggara untuk memformulasikan metode sosialisasi kepada siswa agar apa yang disampaikan benar-benar dapat dipahami dan tepat sasaran,” tambahnya.
Melalui koordinasi awal ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang berkelanjutan antara Bawaslu Bantaeng dan pihak sekolah dalam mendorong lahirnya pemilih pemula yang berintegritas serta berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.
Penulis & Foto : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng