Dewi: evaluasi perlu untuk peningkatan kualitas penanganan pelanggaran
|
Badan Pengawasan Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, evaluasi menjadi kegiatan wajib yang dimaksimalkan di akhir tahun, tidak hanya di pusat tapi juga di hampir setiap provinsi. Sebab, Bawaslu menyadari hal tersebut penting untuk membangun kualitas penanganan pelanggaran pemilihan yang lebih berkualitas lagi pada Pilkada 2020 maupun Pemilu 2024
"Kegiatan ini memang kita maksimalkan di akhir tahun. Tidak hanya di RI tapi juga dilakukan hampir di setiap provisi. Saya kira dalam siklus organisasi, itu adalah hal yang wajib dilakukan. Karena untuk mengukur keberhasilan lembaga, tentu harus disandingkan perencanan dan capaian (keberhasilan)," kata Ratna Dewi Pettalolo, saat membuka kegiatan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019, di Swiss-Belhotel Makassar, Jl. Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, Sabtu (7//11/2019).
Dewi menerangkan, evaluasi ini menjadi bagian penting terhadap dua hal, pertama; kita harus bisa menemukan beberapa kendala-kendala yang dirasakan selama menjalankan tugas-tugas kepemiluan apalagi berkaitan dengan pengawasan.
"Include di dalamnya yang ada dalam pemahaman kita termasuk pencegahan dan penindakan. Dan kedua, menyusun usulan-usulan yang konkrit terhadap perbaikan-perbaikan terhadap kelemahan yang kita temukan," terang Kordiv Penindakan Bawaslu RI ini.
Karena itu, lanjut Dewi, ada beberapa hal penting dievaluasi berkaitan dengan penanganan pemilu 2019. Pertama sekaligus pintu awalnya, adalah regulasi.
"Pengaturan dalam UU, baik itu UU No 2017, ternyata banyak poin yang masih mengandung multi-tafsir, atau ada aturan yang tidak konsisten," kata Dewi.
Kedua adalah terkait sumber daya manusia (SDM). Baik itu yang ada di lembaga Bawaslu, maupun juga dengan yang ada di Kejaksaan dan Kepolisian.
"Karena salah satu tolak ukur keberhasilan dari kerja-kerja kelembagaan itu, juga ditentukan dari kualitas SDMnya. Parameternya banyak, bisa tingkat pendidikan, pengalaman, pengetahuan, ketarampilan dan banyak hal yang bisa dijadikan tolak ukur keberhasilan," jelasnya.
"Tentu karena kita pelakunya, kita yang merasakan, tentu kita pula yang bisa menemukan dimana hal yang perlu dievaluasi secara konkrit untuk perbaikan kedepan," tambah Dewi.
Sementara poin ketiga dan keempat adalah dukungan sarana-prasarana dan ketersediaan anggaran.
"Tentu sarana yang baik akan menunjang poin lainnya tadi dalam keberhasilan lembaga. Misalnya saja sarana persidangan yang baik akan mencerminkan profesionalitas serta menjaga kehormatan lembaga di mata publik," ujar Ratna.
Sementara, poin keempat yakni anggaran menjadi kata kunci keberhasilan kerja kelembagaan.
"Tentu anggaran itu dengan berbagai kebutuhan yang item-itemnya sudah ditentukan. Poin keempat ini bahkan masih sering muncul keluhan di Sentra-Gakkumdu, dan pada pemilu 2019 sudah kami upayakan untuk dialokasikan sesuai dengan kebutuhan dan kita berharap pada 2020 mendatang akan tercukupkan sebagaimana yang sudah dialokasikan pada 2019. Tentu ini menjadi tugas Kepala Sekertariat dan juga tugas Koordinator Sekertariat untuk memastikan hal itu," paparnya.
Kegiatan ini sendiri berlangsung selama dua hari hingga Minggu, 8 Desember. Dihadiri oleh Anggota dan Korsek Bawaslu Kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan, juga Anggota Gakkumdu Bawaslu Sulsel yang berasal dari unsuru Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. (Humas)
"Kegiatan ini memang kita maksimalkan di akhir tahun. Tidak hanya di RI tapi juga dilakukan hampir di setiap provisi. Saya kira dalam siklus organisasi, itu adalah hal yang wajib dilakukan. Karena untuk mengukur keberhasilan lembaga, tentu harus disandingkan perencanan dan capaian (keberhasilan)," kata Ratna Dewi Pettalolo, saat membuka kegiatan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019, di Swiss-Belhotel Makassar, Jl. Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, Sabtu (7//11/2019).
Dewi menerangkan, evaluasi ini menjadi bagian penting terhadap dua hal, pertama; kita harus bisa menemukan beberapa kendala-kendala yang dirasakan selama menjalankan tugas-tugas kepemiluan apalagi berkaitan dengan pengawasan.
"Include di dalamnya yang ada dalam pemahaman kita termasuk pencegahan dan penindakan. Dan kedua, menyusun usulan-usulan yang konkrit terhadap perbaikan-perbaikan terhadap kelemahan yang kita temukan," terang Kordiv Penindakan Bawaslu RI ini.
Karena itu, lanjut Dewi, ada beberapa hal penting dievaluasi berkaitan dengan penanganan pemilu 2019. Pertama sekaligus pintu awalnya, adalah regulasi.
"Pengaturan dalam UU, baik itu UU No 2017, ternyata banyak poin yang masih mengandung multi-tafsir, atau ada aturan yang tidak konsisten," kata Dewi.
Kedua adalah terkait sumber daya manusia (SDM). Baik itu yang ada di lembaga Bawaslu, maupun juga dengan yang ada di Kejaksaan dan Kepolisian.
"Karena salah satu tolak ukur keberhasilan dari kerja-kerja kelembagaan itu, juga ditentukan dari kualitas SDMnya. Parameternya banyak, bisa tingkat pendidikan, pengalaman, pengetahuan, ketarampilan dan banyak hal yang bisa dijadikan tolak ukur keberhasilan," jelasnya.
"Tentu karena kita pelakunya, kita yang merasakan, tentu kita pula yang bisa menemukan dimana hal yang perlu dievaluasi secara konkrit untuk perbaikan kedepan," tambah Dewi.
Sementara poin ketiga dan keempat adalah dukungan sarana-prasarana dan ketersediaan anggaran.
"Tentu sarana yang baik akan menunjang poin lainnya tadi dalam keberhasilan lembaga. Misalnya saja sarana persidangan yang baik akan mencerminkan profesionalitas serta menjaga kehormatan lembaga di mata publik," ujar Ratna.
Sementara, poin keempat yakni anggaran menjadi kata kunci keberhasilan kerja kelembagaan.
"Tentu anggaran itu dengan berbagai kebutuhan yang item-itemnya sudah ditentukan. Poin keempat ini bahkan masih sering muncul keluhan di Sentra-Gakkumdu, dan pada pemilu 2019 sudah kami upayakan untuk dialokasikan sesuai dengan kebutuhan dan kita berharap pada 2020 mendatang akan tercukupkan sebagaimana yang sudah dialokasikan pada 2019. Tentu ini menjadi tugas Kepala Sekertariat dan juga tugas Koordinator Sekertariat untuk memastikan hal itu," paparnya.
Kegiatan ini sendiri berlangsung selama dua hari hingga Minggu, 8 Desember. Dihadiri oleh Anggota dan Korsek Bawaslu Kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan, juga Anggota Gakkumdu Bawaslu Sulsel yang berasal dari unsuru Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. (Humas)