Bawaslu Bantaeng Intensifkan Koordinasi PDPB dengan Dukcapil dan KPU
|
Bantaeng, (26/06/2025) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng melanjutkan agenda koordinasi strategis terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bantaeng, Kamis, 26 Juni 2025 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng
Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Bantaeng menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah konkret Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap daftar pemilih
"Akuntabilitas data pemilih adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu, Bawaslu Bantaeng secara proaktif terus berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Dinas Dukcapil sebagai sumber data dasar kependudukan dan KPU sebagai pelaksana pemutakhiran," ujar Nur Wahni
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menyoroti pentingnya sinkronisasi data secara berkala dan memastikan tidak adanya potensi data ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar
Bawaslu juga mendorong agar setiap perubahan data kependudukan yang terjadi di masyarakat dapat segera terintegrasi dalam sistem data pemilih
"Kami terus memantau dan memberikan masukan agar setiap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini transparan dan akuntabel. Tujuan utama kami adalah memastikan hak pilih setiap warga negara terlindungi dan terakomodir dengan baik," lanjut Nur Wahni
Diharapkan, sinergi yang terus terjalin ini akan menghasilkan data pemilih yang semakin akurat dan mutakhir, menjadi bekal penting bagi penyelenggaraan tahapan pemilu di masa mendatang
Bawaslu Bantaeng berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan setiap tahapan pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan
Penulis & Foto : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng