Bawaslu Bantaeng Dorong Partisipasi Disabilitas di MUSORKAB NPCI
|
Bantaeng — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menghadiri kegiatan Pembukaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (MUSORKAB) National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bantaeng yang diselenggarakan pada Kamis (23/04/2026) di Aula Husni Kamil Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng.
Kehadiran Bawaslu Bantaeng dalam kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pengawasan pemilu yang inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti, turut memberikan sosialisasi pendidikan politik dan demokrasi kepada para peserta yang merupakan penyandang disabilitas. Dalam paparannya, ia menegaskan pentingnya keterlibatan aktif kelompok disabilitas dalam proses demokrasi.
“Bawaslu sangat peduli terhadap keterlibatan penyandang disabilitas. Melalui program kader Pengawas Partisipatif (P2P), kami membuka peluang seluas-luasnya bagi teman-teman disabilitas untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu,” ujar Ningsih.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyandang disabilitas tidak jarang menjadi sasaran praktik politik uang. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran politik menjadi hal yang sangat penting.
“Penyandang disabilitas kerap menjadi sasaran praktik money politics, sehingga mereka harus cerdas dalam menentukan pilihan. Pilihlah pemimpin yang loyal, yang benar-benar memperhatikan kebutuhan, meningkatkan potensi, serta memberikan ruang yang setara bagi penyandang disabilitas,” tambahnya.
Dalam paparannya, Ningsih juga menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu telah memiliki pedoman resmi terkait penyelenggaraan kebijakan inklusif sebagai landasan dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Kebijakan tersebut menekankan pentingnya prinsip kesetaraan, aksesibilitas, partisipasi, serta non-diskriminasi dalam seluruh aspek kerja pengawasan pemilu.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan inklusif tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penguatan pengarusutamaan gender dan pencegahan kekerasan, pemenuhan akses bagi penyandang disabilitas dan lansia, hingga penyediaan layanan publik dan layanan digital yang ramah bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Selain itu, dalam konteks pengawasan pemilu, Bawaslu juga berkomitmen memastikan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas, seperti aksesibilitas di tempat pemungutan suara, ketersediaan alat bantu, serta perlakuan yang adil dan tanpa diskriminasi dalam seluruh tahapan pemilu.
Kegiatan MUSORKAB NPCI ini tidak hanya menjadi forum organisasi olahraga disabilitas, tetapi juga menjadi ruang strategis dalam mendorong kesadaran politik dan partisipasi demokrasi yang lebih inklusif di Kabupaten Bantaeng.
Melalui kehadiran dan sosialisasi ini, Bawaslu Bantaeng berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk komunitas disabilitas, dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif, adil, dan tanpa diskriminasi.
Penulis : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng