Lompat ke isi utama

Berita

Update Data Parpol, Bawaslu Bantaeng Turun Mengawasi

Kordiv

Kordiv P3S Bawaslu Bantaeng, Ruslan HR saat awasi verifikasi administrasi Pemutakhiran data Parpol di KPU Bantaeng, Selasa (30/12/2025)

Bantaeng — Bawaslu Kabupaten Bantaeng lakukan pengawasan proses Verifikasi Administrasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bantaeng, Selasa (30/12/2025).

Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses verifikasi administrasi pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Pada tahapan ini, terdapat enam partai politik yang mengajukan pemutakhiran data, yakni Partai Gelora, Partai NasDem, PSI, PKS, PPP, dan PKB.

Berdasarkan hasil pengawasan, sejumlah partai politik dinyatakan telah memenuhi persyaratan administrasi, sementara sebagian lainnya masih ditemukan ketidaksesuaian dokumen, khususnya pada data kepengurusan yang diunggah melalui SIPOL.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Pentelesaian Sengketa Proses Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ruslan HR, menegaskan bahwa pengawasan ini penting untuk menjaga akurasi dan keterbaruan data partai politik.

“Pemutakhiran data partai politik harus dilakukan secara tertib dan akurat karena Keselarasan antara dokumen dan isian di SIPOL menjadi hal penting agar data yang digunakan benar-benar valid,” ujar Ruslan HR.

Bawaslu Kabupaten Bantaeng akan terus mencermati proses pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari tugas pengawasan yang melekat pada setiap tahapan.

Penulis: Humas Bawaslu Bantaeng

Editor: Humas Bawaslu Bantaeng