Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Pemilih, Bawaslu Bantaeng Turun ke Desa Bonto Daeng

uji petik

Pelaksanaan uji petik PPDB Bawaslu Bantaeng di kantor Desa Bonto Daeng, Rabu (27/08/2025)

 

Bantaeng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng kembali laksanakan uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kantor Desa Bonto Daeng, Kecamatan Uluere, Rabu (27/8/2025)

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih di wilayah Kabupaten Bantaeng

Bawaslu Bantaeng lakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk mencocokkan data pemilih dengan kondisi faktual masyarakat

Hal ini sekaligus menjadi langkah pencegahan dini terhadap potensi masalah dalam daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan mendatang

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bantaeng, Nur Wahni, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari pengawasan berkelanjutan yang harus dijalankan secara konsisten

“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan bahwa data pemilih di Kabupaten Bantaeng benar-benar akurat dan mutakhir. Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang memenuhi syarat kehilangan hak pilihnya, maupun data ganda yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari,” ungkap Nur Wahni

Ia juga kembali mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan melaporkan jika ada perubahan status kependudukan, seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau baru memenuhi syarat sebagai pemilih

Dengan langkah ini, Bawaslu Bantaeng berharap kualitas daftar pemilih semakin baik untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan kedepan yang lebih baik

Penulis & Foto : Humas Bawaslu Bantaeng

Editor : Humas Bawaslu Bantaeng