Sinergi Lintas Sektor, Bawaslu Bantaeng Bahas Demokrasi dan PDPB 2026
|
Bantaeng — Bawaslu Kabupaten Bantaeng terus memperkuat konsolidasi demokrasi bersama para pemangku kepentingan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng.
Komitmen tersebut kembali diwujudkan melalui kunjungan Konsolidasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng, Selasa (24/02/2026).
Bawaslu Kabupaten Bantaeng memanfaatkan ruang silaturahmi untuk berdiskusi mengenai dinamika demokrasi, termasuk meminta pandangan Disdukcapil terkait berkembangnya wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nurwahni, menyampaikan bahwa Bawaslu memandang penting mendengar perspektif para stakeholder daerah dalam merespons dinamika kebijakan demokrasi.
“Kami ingin mendapatkan pandangan dari Disdukcapil terkait perkembangan wacana mekanisme pemilihan kepala daerah. Bagi kami, diskusi seperti ini penting sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi lintas sektor,” ujar Nurwahni.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng, Drs. M. Ali Imran, M.M., menilai bahwa setiap model pemilihan pada prinsipnya merupakan pilihan kebijakan yang perlu dilihat dari kesiapan masyarakat.
“Kalau saya pribadi melihat, masyarakat kita masih perlu penguatan pemahaman tentang demokrasi. Karena itu, pendidikan politik menjadi hal yang penting,” kata Ali Imran.
Ia juga menegaskan bahwa mekanisme pemilihan, baik secara langsung maupun melalui DPRD, pada dasarnya dapat menjadi opsi sepanjang didukung kesiapan instrumen yang memadai.
“Baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD pada prinsipnya bisa saja. Yang penting kita memiliki instrumen dan parameter yang jelas untuk menentukan mana yang paling tepat,” lanjutnya.
Diskusi dilanjutkan terkait dukungan data kependudukan untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2026. Bawaslu Bantaeng menekankan bahwa data kependudukan yang mutakhir merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih.
“Kami berharap sinergi dengan Disdukcapil terus diperkuat, khususnya dalam mendukung pembaruan data kependudukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari PDPB 2026,” lanjut Nurwahni.
Ali Imran menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus memperkuat koordinasi dan optimalisasi pemutakhiran data penduduk.
“Kami berkomitmen memperkuat koordinasi hingga ke jajaran paling bawah agar setiap peristiwa kependudukan dapat tercatat dengan baik, sehingga data yang dihasilkan semakin akurat dan mendukung kebutuhan demokrasi,” jelasnya.
Melalui pertemuan ini, Bawaslu Kabupaten Bantaeng dan Disdukcapil Bantaeng terus mendorong penguatan komunikasi dan kolaborasi kelembagaan, baik dalam penguatan pemahaman demokrasi maupun dalam mendukung pemutakhiran data kependudukan.
Sinergi yang terbangun diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus memastikan akurasi data pemilih secara berkelanjutan di Kabupaten Bantaeng.
Penulis & Foto: Humas Bawaslu Bantaeng
Editor: Humas Bawaslu Bantaeng