Refleksi dan Penguatan: Bawaslu Bantaeng Bahas Evaluasi Sengketa Pemilu dan Pemilihan
|
Bantaeng – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Bantaeng, Kamis (9/10/2025)
Kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk mengevaluasi kinerja penyelesaian sengketa pada tahapan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, sekaligus menjadi sarana penyegaran pengetahuan bagi seluruh jajaran pengawas pemilu
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ruslan HR, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses refleksi dan peningkatan kapasitas pengawas dalam menghadapi dinamika penyelesaian sengketa ke depan
“Kegiatan ini tidak hanya untuk mengevaluasi kinerja pada tahapan sebelumnya, tapi juga untuk menjadi bahan merefresh kembali pengetahuan kita bersama,” pungkas Ruslan HR
Dalam kesempatan ini, hadir memberikan materi Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Jamal yang berbagai hal terkait mekanisme dan prinsip penyelesaian sengketa, serta menekankan pentingnya ketelitian dan akuntabilitas dalam setiap tahapan
Dalam arahannya, Adnan Jamal menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu merupakan proses yang berkesinambungan dan memerlukan evaluasi berkelanjutan demi memperkuat kualitas demokrasi
“Proses Pemilu itu sebenarnya adalah sebuah pelaksanaan tugas yang berkesinambungan, tentunya untuk kemajuan demokratisasi baik secara berkala maupun insidentil dan pastinya selalu ada yang namanya evaluasi,” ujar Adnan Jamal
Kegiatan berjalan dengan pemaparan materi serta diskusi bersama yang turut memperkaya pemahaman mengenai aspek hukum dan penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan
Sebagai penutup, Adnan Jamal berpesan agar jajaran pengawas senantiasa menjaga ketelitian dan tanggung jawab dalam setiap tahapan penyelesaian sengketa
“Sejauh yang bisa, hindari kesalahan sekecil apa pun, apalagi dalam pengambilan keputusan hukum, tentu harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bantaeng berharap seluruh jajaran pengawas semakin siap dalam menjalankan fungsi penyelesaian sengketa, guna mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang adil, transparan, dan bermartabat
Penulis & Foto : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng