Lompat ke isi utama

Berita

Refleksi dan Penguatan: Bawaslu Bantaeng Bahas Evaluasi Sengketa Pemilu dan Pemilihan

rapat

(kiri gambar) Kordiv HP2H Bawaslu Bantaeng, Nur Wahni, Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Adnan Jamal, Kordv P3S Bawaslu Bantaeng, ruslan HR

Bantaeng – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Bantaeng, Kamis (9/10/2025)

Kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk mengevaluasi kinerja penyelesaian sengketa pada tahapan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, sekaligus menjadi sarana penyegaran pengetahuan bagi seluruh jajaran pengawas pemilu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ruslan HR, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses refleksi dan peningkatan kapasitas pengawas dalam menghadapi dinamika penyelesaian sengketa ke depan

Kegiatan ini tidak hanya untuk mengevaluasi kinerja pada tahapan sebelumnya, tapi juga untuk menjadi bahan merefresh kembali pengetahuan kita bersama,” pungkas Ruslan HR

Dalam kesempatan ini, hadir memberikan materi Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Jamal yang berbagai hal terkait mekanisme dan prinsip penyelesaian sengketa, serta menekankan pentingnya ketelitian dan akuntabilitas dalam setiap tahapan

Dalam arahannya, Adnan Jamal menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu merupakan proses yang berkesinambungan dan memerlukan evaluasi berkelanjutan demi memperkuat kualitas demokrasi

Proses Pemilu itu sebenarnya adalah sebuah pelaksanaan tugas yang berkesinambungan, tentunya untuk kemajuan demokratisasi baik secara berkala maupun insidentil dan pastinya selalu ada yang namanya evaluasi,” ujar Adnan Jamal

 

rapat
Pemaparan Materi oleh Bapak Adnan Jamal 

 

Kegiatan berjalan dengan pemaparan materi serta diskusi bersama yang turut memperkaya pemahaman mengenai aspek hukum dan penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan

Sebagai penutup, Adnan Jamal berpesan agar jajaran pengawas senantiasa menjaga ketelitian dan tanggung jawab dalam setiap tahapan penyelesaian sengketa

Sejauh yang bisa, hindari kesalahan sekecil apa pun, apalagi dalam pengambilan keputusan hukum, tentu harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bantaeng berharap seluruh jajaran pengawas semakin siap dalam menjalankan fungsi penyelesaian sengketa, guna mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang adil, transparan, dan bermartabat

 

rapat
Suasana  Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan, Kamis (9/10/2025)

Penulis & Foto : Humas Bawaslu Bantaeng

Editor : Humas Bawaslu Bantaeng