rapat dalam kantor kearsipan
|
Bantaeng. Jumat (29/11). Kearsipan menjadi hal yang penting dalam suatu lembaga karena dokumen-dokumen penting perlu disimpan secara teratur. Dengan mengarsipkan secara benar akan mempermudah ketika suatu waktu dokumen tersebut dibutuhkan.
Kegiatan Rapat Dalam Kantor ini mengundang narasunber Nurwahidah dan Yudhie dari Kantor Perpustakaan dan Kearsipan.
"Bawaslu ini sudah sangat bagus karena telah memiliki aturan tersendiri mengenai kearsipan. Kalau boleh saya sarankan arsip penting Bawaslu sebaiknya disimpan di Kantor Kearsipan Provinsi, Karena disana kantornya sudah sangat aman." Jelas Yudhie dalam pemaparannya.
Dalam kegiatan ini seluruh staf Bawaslu diberikan pemaparan dan pemahaman mengenai tata cara kearsipan dan persuratan.
"Sebaiknya memang ada tempat khusus untuk menyimpan semua dokumen arsip yang ada. Apalagi menyangkut masalah hukum." Ujar Nurwahidah dalam pemaparannya.
Melalui rapat ini diharapkan sistem kearsipan yang ada di lembaga khususnya Bawaslu Kabupaten Bantaeng menjadi lebih baik. Salam #HumasBawaslu
Kegiatan Rapat Dalam Kantor ini mengundang narasunber Nurwahidah dan Yudhie dari Kantor Perpustakaan dan Kearsipan.
"Bawaslu ini sudah sangat bagus karena telah memiliki aturan tersendiri mengenai kearsipan. Kalau boleh saya sarankan arsip penting Bawaslu sebaiknya disimpan di Kantor Kearsipan Provinsi, Karena disana kantornya sudah sangat aman." Jelas Yudhie dalam pemaparannya.
Dalam kegiatan ini seluruh staf Bawaslu diberikan pemaparan dan pemahaman mengenai tata cara kearsipan dan persuratan.
"Sebaiknya memang ada tempat khusus untuk menyimpan semua dokumen arsip yang ada. Apalagi menyangkut masalah hukum." Ujar Nurwahidah dalam pemaparannya.
Melalui rapat ini diharapkan sistem kearsipan yang ada di lembaga khususnya Bawaslu Kabupaten Bantaeng menjadi lebih baik. Salam #HumasBawaslu