Perkuat Kapasitas, Bawaslu Bantaeng Bahas Reformasi Birokrasi
|
Bantaeng — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menggelar rapat implementasi Reformasi Birokrasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Senin (25/08/2025).
Rapat ini dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi SDM & Organisasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Samsuar Saleh, S.IP., M.Si., serta Koordinator Divisi Humas & Datin Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, S.H.
Dalam arahannya, Dr. Samsuar Saleh menegaskan bahwa esensi dari Reformasi Birokrasi adalah kesadaran seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap posisinya sebagai pelayan publik
“Reformasi Birokrasi intinya adalah bagaimana Anda menyadari posisi sebagai seorang ASN, pelayan publik, dan memberikan yang terbaik di manapun Anda berada,” ujarnya
Lebih lanjut, ia menyampaikan pesan kepada seluruh Jajaran Bawaslu Kabupaten Bantaeng bahwa momentum non-tahapan saat ini merupakan waktu yang sangat penting untuk melakukan peningkatan kapasitas diri
Ada dua hal utama yang ditekankan, pertama mengevaluasi pelaksanaan pengawasan pada Pemilu maupun Pilkada yang telah berlangsung, dan kedua mempersiapkan diri lebih matang menuju Pemilu 2029
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi kesempatan penting bagi jajaran Bawaslu Bantaeng untuk memperkuat komitmen internal
“Kami berharap implementasi Reformasi Birokrasi tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar terwujud dalam budaya kerja yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah nyata Bawaslu Kabupaten Bantaeng dalam memperkuat tata kelola organisasi yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan publik
Penulis & Foto : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng