Perkuat Demokrasi dari Desa, Bawaslu Bantaeng Konsolidasi dengan Kesbangpol
|
Bawaslu Kabupaten Bantaeng — Menindaklanjuti Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan, Bawaslu Kabupaten Bantaeng lakukan konsolidasi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan konsolidasi berlangsung di Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (27/01/2026), sebagai upaya memperkuat sinergi antar-lembaga dalam mendorong pendidikan politik dan pengawasan partisipatif di tingkat desa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti, menyampaikan harapannya agar kolaborasi dengan Kesbangpol dapat diperluas, khususnya dalam pelaksanaan pendidikan politik di desa-desa.
“Kami berharap bisa berkolaborasi dengan Kesbangpol terkait pendidikan politik di desa, sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya demokrasi dan pengawasan pemilu,” ujar Ningsih.
Konsolidasi ini mendapat sambutan positif dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bantaeng, Irvandi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap membuka ruang kerja sama dan akan melibatkan Bawaslu dalam agenda koordinasi bersama pemerintah desa.
“Nanti akan kami sampaikan apabila ada rapat koordinasi bersama seluruh desa, agar Bawaslu dapat dilibatkan,” ungkap Irvandi.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bantaeng, Nurwahni, menambahkan bahwa Bawaslu Bantaeng juga mendorong lahirnya inisiatif Desa Sadar Pengawasan melalui regulasi di tingkat desa.
“Kami berharap dalam waktu dekat akan ada desa yang bisa melakukan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Desa Sadar Pengawasan, hal ini sebagai wujud dari komitmen penguatan demokrasi diakar rumput, dengan harapan kesbangpol juga bisa menjadi mitra strategis dalam mewujudkan hal tersebut" jelas Wahni
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah desa se-Kabupaten Bantaeng, khususnya dalam mendukung keterbukaan dan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari penguatan demokrasi di luar tahapan pemilu.
Melalui konsolidasi ini, harapannya akan terbangun kerja sama yang berkelanjutan dengan pemerintah Daerah dalam memperkuat kesadaran demokrasi dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Penulis & Foto : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng