Perkuat Analisis Hukum, Bawaslu Bantaeng Gelar Bimtek Legal Opinion
|
Bantaeng – Bawaslu Kabupaten Bantaeng menggelar kegiatan Kajian Hukum dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Legal Opinion, bertempat di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Rabu (08/10/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran sekretariat dan staf teknis Bawaslu Bantaeng, dengan tujuan memperkuat kapasitas kelembagaan dalam penyusunan dan analisis hukum, khususnya terkait pembuatan legal opinion sebagai dasar pengambilan keputusan dan kebijakan lembaga
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ruslan HR, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap legal opinion dalam setiap proses penanganan perkara maupun penyusunan kebijakan internal.
“Legal opinion ini menjadi roadmap atau peta jalan dalam melakukan analisis hukum,” ujar Ruslan HR.
Pada Kegiatan ini, Koordinator Divisi Hukum dan Datin Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma’ hadir memberikan materi
Dalam paparannya, Andarias menekankan bahwa kajian hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dan legitimasi setiap kebijakan yang diambil oleh lembaga pengawas pemilu
Menurutnya, setiap keputusan harus berlandaskan analisis hukum yang matang agar memiliki kekuatan argumentatif dan dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan
“Kajian hukum adalah pondasi dalam perumusan kebijakan dan keputusan lembaga,” pungkasnya
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bantaeng berharap dapat memperkuat kapasitas analisis hukum para staf dan jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten, sehingga mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum pemilu secara profesional dan berintegritas
Penulis & Foto : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng