Penerimaan Kotak Suara Pemilihan Serentak 2024 di KPU Bantaeng: Bawaslu Lakukan Pengawasan Ketat
|
Bantaeng, 2 Oktober 2024 – Pada hari Rabu, pukul 20:04 WITA, bertempat di Gudang Logistik Pemilihan (Gudang 2) KPU Kabupaten Bantaeng, sebanyak 704 kotak suara untuk Pemilihan Serentak 2024 telah diterima dengan pengawasan ketat dari Bawaslu Kabupaten Bantaeng
Logistik ini merupakan bagian dari 141 set kotak suara yang akan digunakan di 341 TPS se-Kabupaten Bantaeng pada hari H Pemilihan Serentak Tahun 2024
Serah terima barang dilakukan dengan dokumen resmi Bukti Tanda Terima Barang (BTTB) bernomor 107/SJA-KOTAK/9/2024, yang diberikan oleh sopir pengantar logistik kepada pihak KPU Kabupaten Bantaeng
Proses ini diawasi dan diterima langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng serta disaksikan oleh jajaran Polres Bantaeng serta Bawaslu Kabupaten Bantaeng
Pengawasan melekat ini bertujuan untuk memastikan proses penerimaan logistik berjalan dengan aman, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng dalam keterangannya, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam setiap tahapan pemilihan
“Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap proses, termasuk penerimaan logistik seperti kotak suara ini, berjalan dengan transparan dan sesuai aturan”, tegas Ningsih
Pengawasan ini juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bantaeng
Kehadiran pihak kepolisian juga menambah jaminan keamanan selama proses serah terima logistik kotak suara yang menjadi komponen penting dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024
Proses ini menandai langkah penting dalam persiapan penyelenggaraan pemilihan di Kabupaten Bantaeng, sekaligus mencerminkan komitmen pihak-pihak terkait untuk menjaga kelancaran dan integritas proses demokrasi di daerah Kabupaten Bantaeng
Penulis: Humas Bawaslu Bantaeng
Editor: Humas Bawaslu Bantaeng
Fotografer: Asrul R