MoU Pendidikan Demokrasi Bawaslu Bantaeng–SMAN 5
|
Bantaeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan SMAN 5 Bantaeng terkait pendidikan politik dan demokrasi bagi pemilih pemula di lingkup Sekolah Menengah Atas (SMA), Senin (02/02/2026). Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di SMAN 5 Bantaeng.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti, selaku Pihak Pertama, dan Kepala Sekolah SMAN 5 Bantaeng selaku Pihak Kedua.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Bawaslu dan pihak sekolah dalam memberikan pendidikan politik dan demokrasi sejak dini kepada pelajar sebagai pemilih pemula, khususnya dalam menanamkan nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dalam berdemokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam membangun kesadaran demokrasi generasi muda secara berkelanjutan.
“Pendidikan politik dan demokrasi harus ditanamkan sejak dini. Melalui kerja sama ini, kami berharap pelajar sebagai pemilih pemula memiliki pemahaman yang baik serta berani bersikap jujur dan bertanggung jawab dalam setiap proses demokrasi,” ujar Ningsih.
Melalui MoU ini, Bawaslu Kabupaten Bantaeng akan dilibatkan secara berkelanjutan dalam berbagai kegiatan sekolah yang berkaitan dengan pendidikan demokrasi dan kepemiluan, baik melalui sosialisasi, diskusi edukatif, maupun bentuk kegiatan lainnya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nurwahni, menambahkan bahwa pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi ke depan sehingga perlu dibekali pemahaman yang benar dan komprehensif sejak dini.
Pihak SMAN 5 Bantaeng menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap kolaborasi dengan Bawaslu dapat memperkaya wawasan siswa tentang demokrasi serta mendorong lahirnya pelajar yang kritis, berani, dan peduli terhadap proses demokrasi.
Dengan adanya MoU ini, Bawaslu Kabupaten Bantaeng berharap pendidikan politik dan demokrasi bagi pemilih pemula dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Bantaeng.
Penulis & Foto: Humas Bawaslu Bantaeng
Editor: Humas Bawaslu Bantaeng