Lompat ke isi utama

Berita

Meninggal di Data, Merantau di Dunia Nyata

Coktas

Pengawasan coktas di Kantor Desa Bonto Jai, Jum’at (5/12/2025)

Bantaeng — Pengawasan pencocokan dan penelitian (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Jum’at (5/12/2025), mencatat adanya ketidaksesuaian data pemilih

Pada data awal, salah satu warga tercatat telah meninggal dunia, namun setelah dilakukan pengecekan di Kantor Desa, diketahui bahwa orang dengan nama tersebut masih hidup dan sedang merantau ke luar negeri

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, dapat dipastikan bahwa terdapat dua warga dengan nama yang sama

Salah satunya telah meninggal puluhan tahun lalu, sedangkan satunya lagi masih hidup dan berada di luar negeri

Kesamaan nama inilah yang memicu kekeliruan pencatatan dalam daftar pemilih

Bawaslu Bantaeng menilai masalah seperti ini harus menjadi perhatian lebih dalam proses pemutakhiran data, karena jika tidak diperbaiki, warga yang masih hidup berpotensi kehilangan hak pilih meskipun memenuhi syarat administrasi

“Kasus seperti ini kelihatannya sepele tapi dampaknya besar, kalau tidak diperbaiki, warga yang sebenarnya memenuhi syarat memilih bisa hilang dari daftar”, ujar Wahni

Lebih lanjut Wahni sampaikan “bahwa Karena itu Coktas harus benar-benar akurat, tidak sekadar cocok di data”

Bawaslu Bantaeng akan terus mengawal pemutakhiran data agar seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dengan benar, termasuk mereka yang sedang merantau, pindah domisili, maupun mengalami perubahan status kependudukan lainnya

Pelibatan masyarakat dan perangkat desa dalam memberikan informasi juga dinilai sangat membantu mempercepat perbaikan data pemilih

Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan pengecekan langsung di lapangan, diharapkan daftar pemilih yang dihasilkan nantinya benar-benar sesuai dengan kondisi faktual warga Bantaeng

Penulis & Foto: Humas Bawaslu Bantaeng

Editor: Humas Bawaslu Bantaeng