Lompat ke isi utama

Berita

Lewat Upacara Bendera, Bawaslu Bantaeng Edukasi Pemilih Pemula

Pembina upacara

Anggota Bawaslu Bantaeng, Nurwahni saat memberikan arahan pada Upacara Senin di SMAN 5 Bantaeng, Senin (02/02/2026)

Bantaeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Nurwahni, hadir sebagai pembina upacara di SMAN 5 Bantaeng, Senin (2/2/2026).

Dalam arahannya di hadapan para siswa dan tenaga pendidik, Nurwahni menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Bantaeng sebelumnya telah melaksanakan sosialisasi terkait Pendidikan Politik dan Demokrasi di SMAN 5 Bantaeng.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi pintu awal bagi para siswa untuk lebih memahami nilai-nilai demokrasi, pemilu, dan pemilihan.

Ia menekankan pentingnya peran pelajar sebagai pemilih pemula yang tidak hanya memahami hak pilihnya, tetapi juga memiliki integritas dan kesadaran dalam menjaga demokrasi.

Kami berharap seluruh siswa SMAN 5 Bantaeng dapat terus belajar dan memperdalam pemahaman tentang demokrasi dan kepemiluan, sehingga kelak menjadi pemilih pemula yang berintegritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nurwahni juga menyampaikan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pendidikan politik dan demokrasi antara Bawaslu Kabupaten Bantaeng dan pihak sekolah.

Menurutnya, kerja sama tersebut tidak sekadar bersifat administratif, melainkan diharapkan dapat terimplementasi secara nyata dan berkelanjutan.

Kerja sama ini bukan hanya di atas kertas, tetapi menjadi kolaborasi jangka panjang. Ke depan, Bawaslu Bantaeng diharapkan dapat dilibatkan dalam berbagai kegiatan sekolah, khususnya yang berkaitan dengan pembelajaran politik dan demokrasi,” tambahnya.

Melalui sinergi tersebut, Bawaslu Kabupaten Bantaeng berkomitmen untuk terus mendorong penguatan pendidikan demokrasi sejak dini, khususnya bagi pelajar sebagai generasi pemilih masa depan.

Penulis & foto: Humas Bawaslu Bantaeng

Editor: Humas Bawaslu Bantaeng