Lanjutkan Pengawasan, Bawaslu Bantaeng Awasi Coklit Terbatas di Kecamatan Bantaeng
|
Bantaeng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng kembali memperkuat pengawasan daftar pemilih berkelanjutan dengan turun langsung mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas di Kelurahan Onto dan Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng, Rabu (17/09/2025)
Pengawasan ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari upaya Bawaslu dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan
Melalui coklit terbatas, Bawaslu Bantaeng lakukan pengecekan faktual dengan mencocokkan data yang ada dengan kondisi lapangan
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan dini agar tidak terjadi permasalahan dalam daftar pemilih, seperti data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat masih tercatat, maupun adanya pemilih yang memenuhi syarat justru tidak terdaftar
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bantaeng, Nur Wahni, menjelaskan bahwa pengawasan coklit terbatas merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga
“Pengawasan ini kami lakukan secara langsung di lapangan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian benar-benar berjalan sesuai prosedur. Bawaslu ingin memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tidak kehilangan hak pilihnya, sekaligus mendorong terwujudnya daftar pemilih yang berkualitas,” ujar Nur Wahni
Bawaslu Bantaeng juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data dengan memberikan informasi apabila terdapat perubahan status kependudukan, baik karena pindah domisili, meninggal dunia, maupun baru memenuhi syarat sebagai pemilih
Dengan pengawasan berkelanjutan, Bawaslu Bantaeng berharap kualitas daftar pemilih di Kabupaten Bantaeng semakin baik sehingga Pemilu dan Pemilihan mendatang dapat terselenggara secara demokratis dan berintegritas
Penulis & Foto : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor: Humas Bawaslu Bantaeng