Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasikan Demokrasi, Perkuat Sinergi, dan Dinamika Regulasi Kepemiluan

Konsolidasi

Ketua Bawaslu Bantaeng (kiri), Ningsih Purwanti, dan Ketua KPU Bantaeng (kanan), Muhammad Saleh, Rabu (25/02/2026)

Bantaeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng — Di tengah dinamika demokrasi nasional dan berbagai putusan strategis dari Mahkamah Konstitusi, Bawaslu Kabupaten Bantaeng menggelar konsolidasi demokrasi bersama KPU Kabupaten Bantaeng.

Pertemuan ini berlangung di Kantor KPU Kabupaten Bantaeng, Rabu (25/02/2026) dan menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen untuk menjaga kualitas demokrasi di tingkat daerah.

Konsolidasi membahas respons kelembagaan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, evaluasi sistem kepemiluan, penguatan sinergi antar-penyelenggara, hingga tantangan penegakan hukum pemilu.

Dalam hal Posisi, Bawaslu dan KPU sejajar secara normatif, dengan fungsi berbeda namun saling melengkapi demi memastikan proses demokrasi berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti, menegaskan bahwa konsolidasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari upaya merawat demokrasi sejak dini, bahkan pada masa non-tahapan.

“Demokrasi tidak boleh hanya hidup saat tahapan pemilu, justru pada masa jeda inilah kita memperkuat fondasinya. Putusan Mahkamah Konstitusi harus kita sikapi secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjaga integritas dan sinergi antar-penyelenggara,” ujar Ningsih.

Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat literasi demokrasi masyarakat, khususnya generasi muda. Menurutnya, tantangan demokrasi hari ini bukan hanya pada aspek regulasi, tetapi juga pada kesadaran publik.

“Kita ingin demokrasi di Bantaeng tumbuh sehat. Itu berarti pengawasan harus kuat, penyelenggaraan harus transparan, dan masyarakat harus semakin sadar akan hak serta tanggung jawabnya,” tambahnya.

konsolidasi
Suasana Konsolidasi Demokrasi di Kantor KPU Bantaeng, Rabu (25/02/2026)

Selain membahas aspek regulasi dan penegakan hukum, forum ini juga mengulas isu politik uang, efektivitas koordinasi penanganan pelanggaran, serta wacana penguatan peradilan pemilu khusus.

Semua poin tersebut dirangkum sebagai bahan evaluasi bersama dan tindak lanjut strategis ke depan.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Bantaeng menegaskan komitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam pengawasan demokrasi yang berintegritas, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Demokrasi, bagi Bawaslu Bantaeng, bukan sekadar prosedur lima tahunan, melainkan proses berkelanjutan yang harus dirawat bersama.

Penulis & foto: Humas Bawaslu Bantaeng

Editor: Humas Bawaslu Bantaeng