Bawaslu Mendengar Pemilih Pemula Disabilitas
|
Bantaeng — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng gelar kegiatan Bawaslu Mendengar bersama pemilih pemula penyandang disabilitas bertempat di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Bantaeng, Senin (15/12/2025)
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Bantaeng dalam memberikan pemahaman terkait kepemiluan kepada pemilih pemula penyandang disabilitas sekaligus memastikan pemenuhan hak pilih secara setara
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bantaeng menyampaikan materi kepemiluan yang disesuaikan dengan kondisi pemilih pemula penyandang disabilitas, meliputi pengenalan hak dan kewajiban pemilih, tahapan pemilu, serta peran masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi
Pendekatan ini dilakukan agar informasi kepemiluan dapat dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan hambatan bagi pemilih disabilitas
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Bantaeng akan terus berupaya untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan inklusif dan ramah disabilitas
Melalui Bawaslu Mendengar, Bawaslu Bantaeng terus memperkuat pengawasan dengan memperhatikan aspek aksesibilitas sejak awal, sehingga pemilih pemula penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya secara aman, nyaman, dan bermartabat
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti, menyampaikan bahwa keterlibatan pemilih pemula penyandang disabilitas merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang berkeadilan
“Pemilih pemula penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi, Bawaslu hadir tidak hanya untuk mengawasi, tetapi juga memastikan mereka memperoleh pemahaman kepemiluan yang cukup agar dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri dan bertanggung jawab,” ujar Ningsih Purwanti
Ia menambahkan, bahwa kegiatan ini menjadi salah satu bentuk penguatan pendidikan pengawasan partisipatif yang terus dilakukan Bawaslu Bantaeng guna mendorong pemilu yang inklusif, adil, dan berintegritas
Penulis: Humas Bawaslu Bantaeng
Editor: Humas Bawaslu Bantaeng