Bawaslu Bantaeng: Pilkada 2024 Berjalan Lancar, Tanpa Sengketa Hasil
|
Bantaeng – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bantaeng berjalan dengan lancar dan kondusif. Bawaslu Kabupaten Bantaeng mencatat tidak adanya laporan sengketa hasil Pilkada, menjadikan Bantaeng salah satu dari beberapa daerah di Sulawesi Selatan yang tidak menghadapi perselisihan hasil pemilihan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng telah menetapkan pasangan Muhammad Fathul Fauzy Nurdin, M.I.Kom dan Drs. H. Sahabuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng terpilih pada 9 Januari 2025. Pasangan ini memperoleh 69.036 suara atau 57,75% dari total suara sah
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menciptakan pemilihan yang damai dan transparan
"Tidak adanya sengketa hasil Pemilihan menunjukkan bahwa proses Pilkada di Bantaeng berjalan dengan baik, transparan, dan diterima oleh seluruh pihak. Ini adalah bukti nyata bahwa penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan adil dapat diterima oleh masyarakat serta para peserta Pilkada" ungkapnya
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras pengawas pemilu, penyelenggara, aparat keamanan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal demokrasi
"Kami mengapresiasi seluruh jajaran pengawas pemilu yang telah bekerja keras sejak awal tahapan hingga penetapan hasil. Masyarakat Bantaeng juga menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi dengan menerima hasil pemilihan tanpa ada keberatan atau sengketa," lanjutnya
Bawaslu Bantaeng telah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk meminimalisir potensi sengketa, antara lain:
Pengawasan ketat di setiap tahapan, mulai dari pencalonan, kampanye, pemungutan suara, hingga rekapitulasi hasil;
Edukasi kepada peserta Pilkada mengenai mekanisme pemilihan yang transparan serta prosedur hukum jika terjadi keberatan terhadap hasil;
Kolaborasi dengan masyarakat dan stakeholder terkait, termasuk aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan media untuk menciptakan suasana pemilihan yang kondusif.
Setelah penetapan oleh KPU Bantaeng, pasangan Muhammad Fathul Fauzy Nurdin dan Drs. H. Sahabuddin dijadwalkan akan dilantik secara serentak bersama Kepala Daerah terpilih se-Indonesia.
Penulis: Humas Bawaslu Bantaeng
Editor: Humas Bawaslu Bantaeng