Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantaeng Perluas Pendidikan Demokrasi Lewat Kerja Sama Sekolah

MoU

Penandatanganan MoU oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti dan Kepala Sekolah SMK Darul Ulum Layoa, H. Zulkarnain, S.Pd., M.Pd., Senin (13/04/2026)

Bantaeng — Bawaslu Kabupaten Bantaeng kembali memperluas sinergi dengan lembaga pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama SMK Darul Ulum Layoa, Senin (13/04/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang kantor SMK Darul Ulum Layoa ini menjadi langkah konkret dalam mendorong penguatan pendidikan demokrasi di kalangan pelajar.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng bersama Kepala Sekolah SMK Darul Ulum Layoa sebagai bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan ruang belajar demokrasi yang lebih dekat dengan lingkungan sekolah. Adapun MoU yang ditandatangani merupakan Nota Kesepahaman tentang Pendidikan Politik dan Demokrasi bagi Pemilih Pemula.

Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nurwahni, menegaskan bahwa sekolah memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini.

“Apabila sekolah memiliki kepedulian yang tinggi terhadap demokrasi, kita semua meyakini bahwa secara perlahan intervensi politik dapat diminimalisir. Namun, hal tersebut memang harus dimulai dari generasi muda yang saat ini berada di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Pandangan tersebut turut diperkuat oleh Kepala Sekolah SMK Darul Ulum Layoa, H. Zulkarnain, S.Pd., M.Pd., yang melihat kerja sama ini sebagai peluang pembelajaran langsung bagi siswa di luar ruang kelas.

“Harapannya, melalui MoU ini siswa-siswi kami dapat mengambil ilmu dan pelajaran, khususnya dalam hal demokrasi, secara langsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantaeng melalui program Prakerin,” ungkapnya.

MoU
Foto bersama Penandatanganan MoU yang di dampingi langsung oleh Kordiv P3S, Rulsan HR, dan Kordiv HP2H Nurwahni,

Dengan adanya kolaborasi ini, kedua pihak tidak hanya berfokus pada sosialisasi semata, tetapi juga membuka ruang keterlibatan aktif pelajar dalam praktik pengawasan partisipatif. Hal ini diharapkan mampu membentuk generasi muda yang tidak hanya memahami demokrasi secara konsep, tetapi juga memiliki kesadaran dan keberanian untuk ikut menjaganya.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Bantaeng dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif, khususnya di kalangan pemilih pemula, sebagai fondasi penting bagi terwujudnya demokrasi yang berintegritas di masa mendatang.

Penulis & Foto: Humas Bawaslu Bantaeng

Edito: Humas Bawaslu Bantaeng