Bawaslu Bantaeng Ikuti Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Sulsel
|
Bantaeng — Bawaslu Kabupaten Bantaeng mengikuti Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu, 10 Desember 2025
Bawaslu Bantaeng mengikuti secara daring, diwakili oleh Koordinator Divisi HP2H, Nurwahni, bersama jajaran Sekretariat
Peserta dari seluruh kabupaten/kota menyampaikan perkembangan pengawasan PDPB di wilayah masing-masing
Dalam paparannya, Nurwahni menjelaskan hasil pengawasan terakhir pada Triwulan IV Tahun 2025, termasuk kondisi pencatatan perubahan data pemilih di desa dan kelurahan
Bawaslu Bantaeng juga menyerahkan dokumen pendukung serta Laporan Hasil Pengawasan PDPB sesuai permintaan kegiatan
Terkait pelaksanaan pengawasan, ia menyampaikan beberapa catatan yang masih menjadi perhatian
“Dalam proses pengawasan, kami menemukan beberapa kendala yang perlu dibicarakan bersama agar pelaksanaannya tetap sejalan dengan regulasi”, Ujar Wahni
Lebih lanjut, Wahni menyampaikan Harapannya, “melalui forum seperti ini, setiap hal yang menjadi catatan dapat ditindaklanjuti dengan lebih jelas,” tegasnya
Secara keseluruhan, rakor ini memberi kesempatan bagi jajaran Bawaslu untuk saling menyampaikan perkembangan dan tantangan di daerah masing-masing
Melalui konsolidasi ini, pengawasan PDPB diharapkan dapat terus diperbaiki dan dipersiapkan dengan lebih matang menuju Pemilu 2029
Penulis & Foto: Humas Bawaslu Bantaeng
Editor: Humas Bawaslu Bantaeng