Bawaslu Bantaeng dan KPI Perkuat Pengawasan Partisipatif Lewat MoU
|
Bantaeng — Bawaslu Kabupaten Bantaeng bersama Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Kabupaten Bantaeng resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penguatan pengawasan partisipatif dalam mewujudkan pemilihan/pemilu yang berkualitas.
Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantaeng pada Selasa (28/04/2026), sebagai bagian dari upaya memperluas pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan demokrasi, termasuk peran strategis perempuan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat basis pengawasan partisipatif di tingkat masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan organisasi perempuan seperti KPI akan memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mendorong pengawasan partisipatif yang lebih inklusif. Perempuan memiliki peran strategis dalam mengawal setiap tahapan pemilihan agar berjalan sesuai prinsip demokrasi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa selama ini perempuan kerap menjadi sasaran praktik politik uang dalam proses pemilu. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan bersama yang perlu direspon melalui peningkatan literasi politik.
“Selama ini perempuan sering dijadikan sasaran dalam praktik politik uang. Karena itu, penting bagi semua pihak untuk terus memberikan pengetahuan dan edukasi agar masyarakat, khususnya perempuan, menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas,” tambahnya.
Ningsih menekankan bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif dari berbagai elemen masyarakat.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam mengawasi proses pemilu, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak dini,” lanjutnya.
Sementara itu, perwakilan KPI Kabupaten Bantaeng menyambut baik kerja sama ini sebagai ruang sinergi dalam mendorong partisipasi perempuan dalam pengawasan pemilu.
Keterlibatan perempuan dinilai penting tidak hanya sebagai pemilih yang cerdas, tetapi juga sebagai bagian dari pengawas partisipatif di tengah masyarakat.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan terbangun sinergi yang berkelanjutan antara Bawaslu dan KPI dalam menghadirkan proses Pemilu dan Pemilihan yang lebih transparan, inklusif, dan berkualitas di Kabupaten Bantaeng.
Penulis & Foto : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng