Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantaeng Awasi Ketat Proses Pencetakan SuSu Pemilihan 2024

foto

Ningsih Purwanti (Ketua Bawaslu Bantaeng) dan Muhammad Saleh (Ketua KPU Bantaeng) saat lakukan pengecekan langsung Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng

Gresik, Jawa Timur — Dalam rangka memastikan proses pencetakan Surat Suara (SuSu) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, Bawaslu Bantaeng lakukan pendampingan intensif terhadap KPU Bantaeng

Pengawasan ini dilaksanakan secara langsung di lokasi pencetakan, yaitu di PT. Temprina Media Grafika, Gresik, Jawa Timur, pada 7 hingga 9 Oktober 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pencetakan dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan standar yang berlaku

“Visitasi ini dilakukan untuk memastikan semua proses baik pencetakan surat suara, proses cutting dan packing, sehingga tidak ada kerusakan yg terjadi sampai surat suara tiba di Bantaeng”, tegasnya

Proses pencetakan surat suara ini menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 yang akan digelar di seluruh Indonesia

Kehadiran Bawaslu dalam pengawasan di lapangan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh surat suara yang dicetak dalam kondisi aman dan sesuai jumlah kebutuhan serta memastikan kecocokan desain yang telah diberikan oleh pihak KPU

Dalam lembaran surat suara dilengkapi dengan barcode dan nomor seri, serta dicetak menggunakan kertas khusus sehingga akan sulit untuk dipalsukan

“Kami memastikan apakah gambar dan tulisan nama serta titel Paslon sudah sesuai dengan desain yang diserahkan oleh LO Paslon”, lanjut Ningsih

Bawaslu dan KPU Bantaeng akan terus koordinasi untuk memastikan bahwa proses pencetakan berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan

 

pencetakan susu

 

Proses pencetakan surat suara ini dilakukan dengan standar pengamanan ketat, termasuk pemeriksaan ulang hasil cetakan untuk menghindari adanya kesalahan atau kerusakan

Dengan pendampingan ini, diharapkan seluruh tahapan pencetakan dapat selesai tepat waktu dan hasilnya dapat didistribusikan dengan baik ke wilayah Kabupaten Bantaeng

Persiapan yang matang ini menjadi langkah strategis dalam memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 yang jujur, adil, dan transparan

Penulis: Humas Bawaslu Bantaeng

Editor: Humas Bawaslu Bantaeng

Tag
Berita