86 Pendaftar PTPS di Hari Kelima, Bawaslu Bantaeng Optimis Penuhi Kebutuhan
|
Bantaeng – Pendaftaran Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dibuka oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng memasuki hari kelima dengan 86 orang telah resmi mendaftar, (26) Laki-laki dan (60) Perempuan
Pendaftaran yang dibuka sejak 12 September 2024 ini akan berlangsung hingga 28 September 2024 di 8 kecamatan se-Kabupaten Bantaeng, dengan total kebutuhan PTPS sebanyak 341 orang
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng menyatakan optimisme bahwa jumlah pendaftar akan terus bertambah seiring dengan proses pendaftaran yang masih berlangsung
“Kami membutuhkan 341 PTPS untuk mengawasi seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bantaeng,” ujarnya
Proses pendaftaran PTPS dilaksanakan di seluruh kecamatan melalui Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng
Panwaslu kecamatan berperan aktif dalam mengkoordinir dan memfasilitasi calon pendaftar, serta memberikan informasi yang jelas terkait mekanisme pendaftaran dan syarat yang dibutuhkan
“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Bantaeng yang memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri sebagai PTPS,” tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Bantaeng terus melakukan sosialisasi secara intensif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat
Dengan adanya pengawasan dari PTPS, diharapkan pemilihan setentak tahun 2024 dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan
Pendaftaran PTPS ini terbuka bagi seluruh warga Kabupaten Bantaeng yang memenuhi persyaratan yang telah di umumkan secara serentak di media sosial Bawaslu Kabupaten Bantaeng dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng
Penulis: Humas Bawaslu Bantaeng
Editor: Humas Bawaslu Bantaeng