Lompat ke isi utama

Berita

40 Kader P2P Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif

diskusi daring p2p

Kordiv HP2H, jajaran Staf Bawaslu Bantaeng, Serta Perwakilan Peserta P2P Bantaeng saat ikuti Diskusi Daring di Ruang rapat Bawaslu Bantaeng, Kamis (20/11/2025)

Bantaeng — Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan

Mereka merupakan bagian dari 120 peserta dari tiga kabupaten—Bantaeng, Jeneponto, dan Gowa—yang pada jadwal hari ini secara serentak mengikuti tahapan diskusi daring P2P

Para kader dari Bantaeng sebelumnya telah menyelesaikan rangkaian pembelajaran melalui modul dan audio visual, yang menjadi dasar untuk memasuki tahap diskusi daring sebagai pendalaman materi dan penguatan kemampuan analisis pengawasan pemilu

Diskusi ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, yang menegaskan bahwa “Tema kegiatan P2P ini adalah berfungsi dan bergerak, bahwa kehadiran kita harus berfungsi dan bermakna,” ujar Saiful

 Ia mengingatkan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh edukasi masyarakat
“Semakin baik tingkat pengetahuan, pendidikan, dan pemahaman masyarakat tentang demokrasi, semakin baik pula kualitas demokrasi kita,” tegasnya

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bantaeng, turut memberikan apresiasi kepada para peserta dari Bantaeng yang tetap aktif mengikuti setiap tahapan P2P hingga sesi diskusi daring

“Kami sangat mengapresiasi seluruh Peserta P2P dari Bantaeng yang menunjukkan komitmen dan keseriusan sejak tahap pembelajaran modul hingga audio visual, harapan kami, mereka tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu menerapkannya dalam pengawasan di masyarakat,” ujarnya

kordiv
Kordiv HP2H saat memberikan sambutan pada diskusi daring P2P, Kamis (20/11/2025)

Ia menambahkan bahwa kader P2P diharapkan menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam memperluas edukasi pengawasan partisipatif di tingkat komunitas

Pada diskusi daring yang berlangsung Kamis, 20 November 2025 ini, hadir narasumber Amrayadi, S.H., M.H., Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018–2023, dengan materi Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap 40 kader P2P dari Bantaeng dapat terus bergerak, berperan, dan menjadi motor penggerak partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, sehingga proses demokrasi di Kabupaten Bantaeng semakin kuat dan berkesadaran tinggi

diskusi daring
Perwakilan beberapa Kader P2P Bantaeng yang mengikuti Diskusi Daring di Kantor Bawaslu Bantaeng, Kamis (20/11/2025)

Penulis & Foto : Humas Bawaslu Bantaeng

Editor : Humas Bawaslu Bantaeng