23 Panwascam Existing Lanjutkan Kerja untuk Pilkada 2024
|
Bantaeng - Bawaslu Bantaeng telah selesai melaksanakan evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng pada tanggal 26-27 April 2024
Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bantaeng resmi mengumumkan 23 Anggota Panwaslu existing yang lolos atau memenuhi syarat dalam penilaian evaluasi kinerja
Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti menyampaikan bahwasanya proses telah dilakukan sesuai dengan aturan dan jadwal yang telah ditentukan oleh Bawaslu RI
“penilaian evaluasi kami pastikan dilakukan secara objektif, karena evaluasi dilakukan secara online dengan pertanyaan sesuai tupoksi dan kinerja teman-teman Panwascam pada Pemilu Tahun 2024”, ujar Ningsih
Selanjutnya, Ketua dan Anggota Bawaslu Bantaeng melaksanakan Pleno dan menetapkan seluruh Peserta Existing yang mengikuti evaluasi kinerja memenuhi syarat untuk melanjutkan kerjanya pada Pilkada Tahun 2024.
“Bawaslu juga tetap membuka ruang kepada Masyarakat untuk dapat memberikan tanggapan pada peserta yang dinyatakan lolos”, lanjut Ningsih
Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bantaeng kembali akan membuka dan mengumumkan pendaftaran baru khusus untuk Kecamatan Bantaeng yang tidak memenuhi kuota
Pengumuman Pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 3-4 Mei 2024 di Media sosial dan website Bawaslu Kabupaten Bantaeng, yang dilanjutkan dengan penerimaan dan verifikasi berkas.
Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bantaeng resmi mengumumkan 23 Anggota Panwaslu existing yang lolos atau memenuhi syarat dalam penilaian evaluasi kinerja
Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti menyampaikan bahwasanya proses telah dilakukan sesuai dengan aturan dan jadwal yang telah ditentukan oleh Bawaslu RI
“penilaian evaluasi kami pastikan dilakukan secara objektif, karena evaluasi dilakukan secara online dengan pertanyaan sesuai tupoksi dan kinerja teman-teman Panwascam pada Pemilu Tahun 2024”, ujar Ningsih
Selanjutnya, Ketua dan Anggota Bawaslu Bantaeng melaksanakan Pleno dan menetapkan seluruh Peserta Existing yang mengikuti evaluasi kinerja memenuhi syarat untuk melanjutkan kerjanya pada Pilkada Tahun 2024.
“Bawaslu juga tetap membuka ruang kepada Masyarakat untuk dapat memberikan tanggapan pada peserta yang dinyatakan lolos”, lanjut Ningsih
Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bantaeng kembali akan membuka dan mengumumkan pendaftaran baru khusus untuk Kecamatan Bantaeng yang tidak memenuhi kuota
Pengumuman Pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 3-4 Mei 2024 di Media sosial dan website Bawaslu Kabupaten Bantaeng, yang dilanjutkan dengan penerimaan dan verifikasi berkas.