Nur Wahni Ingatkan Peran Serta Masyarakat Dalam Proses Pengawasan Pemilu Partisipatif
|
Bantaeng – Dalam hal sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Nur Wahni selaku Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas hadir menjadi Narasumber pada kegiatan Pelatihan / Up Grading Muballibh dan Muballighah se- Kabupaten Bantaeng yang dilaksanakan Badan amil Zakat Nasional (BAZNAS), Rabu (24/01/2024).
Peran serta Masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat dibutuhkan dan juga berperan sangat strategis, menjadi mitra Bawaslu dalam ikut serta mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu yang bisa saja terjadi dalam proses menuju Pesta Demokrasi 14 Februari 2024.
"Agar mubaligh dan mubalighah menjadi bagian dari proses pengawasan partisipatif, karena pemilu bukan hanya milik penyelenggara tapi milik setiap lapisan masyarakat", ungkap Wahni.
Wanita kelahiran Bantaeng ini menitipkan pesan kepada para Muballigh dan Muballigah pada saat ceramah untuk dapat disampaikan kepada masyarakat mengenai bahaya Money Politik yang menjadi penyakit dalam proses Demokrasi.
“Selain itu Money Politik juga menjadi akar korupsi yang mesti kita berantas bersama, jangan mau memilih Caleg yang mengandalkan uang untuk terpilih” lanjutnya.
Tak lupa juga Wahni mengingatkan kepada seluruh Abdi Negara di Wilayah Kabupaten Bantaeng agar dapat menjaga Netralitasnya "Mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa, Aparat Desa dan BPD untuk tidak ikut melakukan kampanye, mereka adalah pihak yang harus menjaga netralitasnya sebagai Abdi Negara", tutup Wahni.
Penulis : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng
Fotografer : Sugianto
Peran serta Masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat dibutuhkan dan juga berperan sangat strategis, menjadi mitra Bawaslu dalam ikut serta mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu yang bisa saja terjadi dalam proses menuju Pesta Demokrasi 14 Februari 2024.
"Agar mubaligh dan mubalighah menjadi bagian dari proses pengawasan partisipatif, karena pemilu bukan hanya milik penyelenggara tapi milik setiap lapisan masyarakat", ungkap Wahni.
Wanita kelahiran Bantaeng ini menitipkan pesan kepada para Muballigh dan Muballigah pada saat ceramah untuk dapat disampaikan kepada masyarakat mengenai bahaya Money Politik yang menjadi penyakit dalam proses Demokrasi.
“Selain itu Money Politik juga menjadi akar korupsi yang mesti kita berantas bersama, jangan mau memilih Caleg yang mengandalkan uang untuk terpilih” lanjutnya.
Tak lupa juga Wahni mengingatkan kepada seluruh Abdi Negara di Wilayah Kabupaten Bantaeng agar dapat menjaga Netralitasnya "Mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa, Aparat Desa dan BPD untuk tidak ikut melakukan kampanye, mereka adalah pihak yang harus menjaga netralitasnya sebagai Abdi Negara", tutup Wahni.
Penulis : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng
Fotografer : Sugianto