Bawaslu Bantaeng Selenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Identifikasi TPS Rawan
|
Bantaeng, Bawaslu Kabupaten Bantaeng – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Nur Wahni dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Identifikasi TPS Rawan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Kamis (25/01/2024).
Bawaslu Kabupaten Bantaeng mengundang seluruh Kordiv HP2H Panitia Pengawas Kecamatan beserta Staf se-Kabupaten Bantaeng, dalam hal ini Nur Wahni menjelaskan betapa pentingnya kita melakukan identifikasi kerawanan pengawasan Bawaslu dalam tahap pra pemungutan suara serta pada hari H pemungutan suara hingga perhitungan suara.
“Proses dari menjelang pemungutan suara hingga di pemungutan suara, masuk di perhitungan suara hingga pergerakan kotak suara, dimana saja titik titik rawan yang mesti menjadi perhatian kita” ungkap Nur Wahni dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin.
Tak lupa Kordiv HP2H Bawaslu Bantaeng ini mengingatkan kepada seluruh jajaran di tingkat Kecamatan agar dapat segera mengidentifikasi kerawanan yang kemungkinan terjadi pada saat tahapan menuju pemungutan suara hingga pada saat rekapitulasi suara berjalan.
“teman-teman agar dapat menyampaikan kepada jajaran PKD dan PTPS tentunya yang nantikan akan standby mengawasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memiliki tugas yang sangat banyak dan penting untuk memahami setiap proses yang berjalan” lanjut Nur Wahni.
Pelaksanaan Pencegahan dalam bentuk pemetaan dan identifikasi merupakan salah satu upaya mewujudkan Pemilu demokratis yang Juber dan Jurdil untuk pencegahan terhadap Pelanggaran Pemilu dan Sengketa Proses Pemilu pada tahapan Pemungutan, Penghitungan serta rekapitulasi suara pada Pemilu 2024.
“Panwascam harus segera melaksanakan Bimbingan Teknis kepada PTPS mengenai teknis pelaksanaan pra, pemungutan, rekapitulasi hingga pergerakan kotak suara”, tutupnya.
Penulis : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng
Fotografer : Humas Bawaslu Bantaeng
Bawaslu Kabupaten Bantaeng mengundang seluruh Kordiv HP2H Panitia Pengawas Kecamatan beserta Staf se-Kabupaten Bantaeng, dalam hal ini Nur Wahni menjelaskan betapa pentingnya kita melakukan identifikasi kerawanan pengawasan Bawaslu dalam tahap pra pemungutan suara serta pada hari H pemungutan suara hingga perhitungan suara.
“Proses dari menjelang pemungutan suara hingga di pemungutan suara, masuk di perhitungan suara hingga pergerakan kotak suara, dimana saja titik titik rawan yang mesti menjadi perhatian kita” ungkap Nur Wahni dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin.
Tak lupa Kordiv HP2H Bawaslu Bantaeng ini mengingatkan kepada seluruh jajaran di tingkat Kecamatan agar dapat segera mengidentifikasi kerawanan yang kemungkinan terjadi pada saat tahapan menuju pemungutan suara hingga pada saat rekapitulasi suara berjalan.
“teman-teman agar dapat menyampaikan kepada jajaran PKD dan PTPS tentunya yang nantikan akan standby mengawasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memiliki tugas yang sangat banyak dan penting untuk memahami setiap proses yang berjalan” lanjut Nur Wahni.
Pelaksanaan Pencegahan dalam bentuk pemetaan dan identifikasi merupakan salah satu upaya mewujudkan Pemilu demokratis yang Juber dan Jurdil untuk pencegahan terhadap Pelanggaran Pemilu dan Sengketa Proses Pemilu pada tahapan Pemungutan, Penghitungan serta rekapitulasi suara pada Pemilu 2024.
“Panwascam harus segera melaksanakan Bimbingan Teknis kepada PTPS mengenai teknis pelaksanaan pra, pemungutan, rekapitulasi hingga pergerakan kotak suara”, tutupnya.
Penulis : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng
Fotografer : Humas Bawaslu Bantaeng