Mardiana Rusli: Banyak Hal Teknis yang Harus Diawasi dalam Pemilu
|
Bantaeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng – Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, saat memberikan arahan pada kegiatan tatap muka Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Selasa (2/6/2026).
"Kita tidak harus terjebak dengan persoalan politik uang semata, tetapi banyak hal teknis yang harus diawasi," tegas Mardiana.
Menurutnya, peserta P2P perlu memahami berbagai persoalan teknis kepemiluan agar dapat berperan dalam upaya pencegahan pelanggaran. Ia menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif mencakup berbagai aspek, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga dana kampanye.
"Fungsi peserta P2P adalah mengetahui hal-hal yang sangat teknis yang dapat merugikan pihak lain, kemudian melaporkannya kepada Bawaslu," ujarnya.
Mardiana mencontohkan persoalan yang sering muncul dalam pemutakhiran data pemilih, seperti pemilih ganda, data kependudukan yang tidak diperbarui, hingga data anomali yang dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih.
Menurutnya, persoalan tersebut dapat berdampak pada pelanggaran administrasi, pemungutan suara ulang, bahkan tindak pidana pemilu apabila tidak dicegah sejak dini.
Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai pengawasan dana kampanye, mulai dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), hingga Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK).
Ia menambahkan, kemampuan memahami aspek teknis kepemiluan perlu terus diperkuat agar masyarakat memiliki kapasitas yang memadai dalam mendukung pengawasan partisipatif.
"Pengetahuan yang spesifik itu harus dilatih oleh Bawaslu dan harus dikuatkan oleh Bawaslu," katanya.
Mardiana juga mengajak peserta membangun pendekatan pengawasan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui edukasi dan dialog.
Pengawasan partisipatif akan lebih efektif apabila dilakukan secara inklusif dan mampu menjangkau berbagai kelompok masyarakat.
"Kalau pengetahuan dari sekarang sudah mulai bagus, maka kita akan mendapatkan produk Bawaslu yang militan, mumpuni, dan cerdas," pungkasnya.
Kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Bantaeng dalam memperkuat kapasitas masyarakat sebagai mitra pengawasan guna menjaga kualitas demokrasi dan integritas proses pemilu.
Penulis & Foto : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng