Bawaslu Bantaeng laksanakan Evaluasi Kinerja Panwascam Existing
|
Bantaeng – Melalui Pengumuman yang dikeluarkan Bawaslu Kabupaten Bantaeng Nomor: 196/KP.01.01/K.SN-01/04/2024 tanggal 25 April 2024 tentang Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja untuk Kabupaten Bantaeng.
Ningsih Purwanti menegaskan bahwa pelaksanaan evaluasi dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 26 s.d. 27 April 2024 dengan ketentuan penilaian kinerja portofolio dan penilaian atasan langsung.
“kita laksanakan evaluasi secara online melalui Google Form yang kami siapkan dan untuk pertanyaannya disiapkan langsung oleh Bawaslu RI”, ujarnya.
Proses pendaftaran kembali serta pengumpulan berkas oleh Panwas Kecamatan Existing telah dilaksanakan pada tanggal 23 s.d. 25 April 2024 dengan total pendaftar 23 dari total 24 Panwas Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng.
Pada proses perekrutan Panwas Kecamatan untuk Pilkada Tahun 2024 ini memang Bawaslu mengutamakan terlebih dahulu bagi Panwascam Existing yang telah bekerja pada Pemilu Tahun 2024.
Sekiranya ada Panwascam yang tidak memenuhi syarat dalam evaluasi kinerja dan/atau adanya Panwascam yang tidak mendaftar kembali, maka Bawaslu Bantaeng akan mengumumkan perekrutan baru untuk Wilayah Kecamatan yang masih kosong pada tanggal 3 Mei 2024.
“untuk saat ini kami sedikit bisa memastikan akan membuka perekrutan baru, karena ada Panwas Kecamatan kami yang tidak mendaftarkan diri kembali, tapi untuk info lebih lengkapnya akan di umumkan pada tanggal 3 Mei 2024”, lanjut Ningsih.
Dan juga untuk proses evaluasi yang berlangsung saat ini, Bawaslu Bantaeng membuka ruang untuk masyarakat agar dapat memberikan tanggapan untuk seluruh Peserta yang dinyatakan mengikuti evaluasi kinerja Panwascam Exisiting.
“Kami memberikan ruang kepada Masyarakat hingga tanggal 30 April 2024 untuk memberikan tanggapannya mengenai peserta yang sedang mengikuti evaluasi kinerja saat ini” tutup Ningsih.
Ningsih Purwanti menegaskan bahwa pelaksanaan evaluasi dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 26 s.d. 27 April 2024 dengan ketentuan penilaian kinerja portofolio dan penilaian atasan langsung.
“kita laksanakan evaluasi secara online melalui Google Form yang kami siapkan dan untuk pertanyaannya disiapkan langsung oleh Bawaslu RI”, ujarnya.
Proses pendaftaran kembali serta pengumpulan berkas oleh Panwas Kecamatan Existing telah dilaksanakan pada tanggal 23 s.d. 25 April 2024 dengan total pendaftar 23 dari total 24 Panwas Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng.
Pada proses perekrutan Panwas Kecamatan untuk Pilkada Tahun 2024 ini memang Bawaslu mengutamakan terlebih dahulu bagi Panwascam Existing yang telah bekerja pada Pemilu Tahun 2024.
Sekiranya ada Panwascam yang tidak memenuhi syarat dalam evaluasi kinerja dan/atau adanya Panwascam yang tidak mendaftar kembali, maka Bawaslu Bantaeng akan mengumumkan perekrutan baru untuk Wilayah Kecamatan yang masih kosong pada tanggal 3 Mei 2024.
“untuk saat ini kami sedikit bisa memastikan akan membuka perekrutan baru, karena ada Panwas Kecamatan kami yang tidak mendaftarkan diri kembali, tapi untuk info lebih lengkapnya akan di umumkan pada tanggal 3 Mei 2024”, lanjut Ningsih.
Dan juga untuk proses evaluasi yang berlangsung saat ini, Bawaslu Bantaeng membuka ruang untuk masyarakat agar dapat memberikan tanggapan untuk seluruh Peserta yang dinyatakan mengikuti evaluasi kinerja Panwascam Exisiting.
“Kami memberikan ruang kepada Masyarakat hingga tanggal 30 April 2024 untuk memberikan tanggapannya mengenai peserta yang sedang mengikuti evaluasi kinerja saat ini” tutup Ningsih.