Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantaeng Hadiri Training of Trainer (TOT) Bawaslu Sulsel

Bawaslu Bantaeng Hadiri Training of Trainer (TOT) Bawaslu Sulsel
Makassar – Dalam mendukung kinerja pengawas Pemilu tingkat Kabupaten/Kota terhadap pelatihan Saksi Peserta Pemilu, Bawaslu Sulawesi Selatan Gelar TOT.

Hal ini Sesuai amanat Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu memiliki kewajiban untuk memberikan pelatihan kepada saksi Peserta Pemilu.

Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti hadir menjadi peserta TOT yang digelar  di Four Points by Sheraton Makassar, Jum’at (19/01/2024).

Menurut Ningsih, Setiap peserta pemilu pastinya memiliki skema tersendiri dalam melatih para saksinya, namun pelatihan ini pun menjadi salah satu tanggung jawab Bawaslu.

"Secara teknis pelatihan yang diberikan merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara" Ujarnya

Penguatan Kapasitas (TOT) dan Skema Penyelenggaraan Pelatihan Saksi Peserta Pemilu ini dilaksanakan untuk para Penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten/Kota agar dapat memberikan pelatihan yang sesuai ketentuan kepada para Saksi Peserta Pemilu. Khususnya pelatihan pada tahap pemungutan dan perhitungan suara yang menjadi krusial bagi para Saksi Peserta Pemilu di tingkat TPS.

Perempuan berdarah Jawa ni pun mengatakan, saksi di tingkat TPS adalah saksi partai yg diberikan mandat oleh partai dan bukan saksi caleg sehingga nantinya para saksi harus memperhatikan dan mengetahui berapa jumlah perolehan suara partainya bukan hanya suara calegnya saja yg diperhatikan

“Saya juga berharap saksi hadir di TPS mengikuti seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara karena saksi mempunyai hak untuk mengajukan keberatan jika ada kejadian khusus yg terjadi di TPS dan mencatatnya di form sesuai PKPU pungut hitung”. Tutup Ningsih.
 
 


Penulis : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng
Fotografer : Rasdian K