Tutup Penguatan Kelembagaan Bawaslu, Rahmat Bagja minta Anggota Bawaslu Fast Respon Masalah Kepemiluan
|
Bawaslu Bantaeng - Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng Ningsih Purwanti menghadiri Kegiatan penguatan kelembagaan dalam rangka penguatan kompetensi kepemimpinan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, di Lombok, Nusa Tenggara Barat Minggu (29/10/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Ia menyampaikan dalam sambutannya, “Anggota Bawaslu dituntut untuk dapat melakukan pembagian waktu dengan efisien serta merespon dengan cepat terhadap pelanggaran dan masalah yang muncul.
"Dengan padatnya jadwal tahapan pemilu, pimpinan Bawaslu seringkali dihadapkan pada situasi di mana mereka harus mengambil keputusan penting dalam waktu singkat, " kata Bagja.
Menurutnya, manajemen waktu yang efektif membantu pimpinan Bawaslu untuk mempertimbangkan opsi dengan baik dan mengambil keputusan yang tepat waktu.
"Peningkatan pengawasan dan respons yang cepat terhadap pelanggaran pemilihan umum, Bawaslu dapat membantu mencegah konflik politik dan ketegangan yang dapat muncul akibat ketidaksetujuan terhadap hasil pemilihan," terangnya.
Bagja mengungkapkan proses pemilihan umum sering kali kompleks dan penuh dengan tantangan, seperti potensi pelanggaran, manipulasi, dan sengketa. Sehingga peserta pelatihan kepemimpinan ini, membekali anggota Bawaslu dengan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi, mengatasi, dan melaporkan masalah tersebut dengan tepat.
"Pelatihan kepemimpinan adalah investasi penting dalam memastikan bahwa Bawaslu dapat menjalankan peran kritisnya dalam memelihara integritas demokrasi dan pemilihan umum yang adil di Indonesia. Ini membantu memastikan kepercayaan masyarakat dalam proses politik dan hasilnya," terangnya.
Sebelumnya Deputi Bidang Dukungan Administrasi Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait menjelaskan maksud diadakannya penguatan kelembagaan tersebut untuk membantu mengembangkan keterampilan dan kompetensi pimpinan Bawaslu seluruh Indonesia yang diperlukan untuk menjalankan tugas-tugas pengawasan pemilihan umum dengan efektif.