Terus Perkuat Pendidikan Politik Pemilih Pemula di Sekolah
|
Bantaeng – Bawaslu Kabupaten Bantaeng terus memperkuat sosialisasi pendidikan politik dan demokrasi bagi pemilih pemula. Kali ini, edukasi dilaksanakan di MA Muhammadiyah Panaikang, Kabupaten Bantaeng, Senin (3/8/2026).
Sosialisasi diikuti oleh siswa-siswi MA Muhammadiyah Panaikang dan hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nurwahni dan Ruslan HR, yang memberikan pendidikan politik dan demokrasi kepada para pemilih pemula.
Dalam sambutannya, Ningsih Purwanti menekankan pentingnya kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat dasar bagi setiap warga negara untuk dapat terdaftar sebagai pemilih ketika telah memenuhi syarat usia.
“Pastikan kalian memiliki Nomor Induk Kependudukan. NIK menjadi syarat penting agar nantinya dapat terdaftar sebagai pemilih dan menggunakan hak pilih secara sah,” ujar Ningsih.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menentukan arah perjalanan bangsa melalui partisipasi yang cerdas dan bertanggung jawab dalam setiap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
“Generasi muda hari ini adalah penentu masa depan Indonesia yang lebih cemerlang. Karena itu, gunakan hak pilih dengan bijak dan jangan pernah tergoda oleh praktik politik uang,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bantaeng berharap para pelajar tidak hanya siap menjadi pemilih secara administratif, tetapi juga memiliki kesadaran politik yang baik, kritis dalam menerima informasi, serta berkomitmen menjaga integritas demokrasi.
Pendidikan politik kepada pemilih pemula akan terus menjadi salah satu fokus Bawaslu Kabupaten Bantaeng sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.
Penulis & Foto : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng