Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Akurasi Data, Bawaslu Awasi Coktas di Empat Kelurahan

coktas

Senin (7/9/2026), Pengawasan Coktas di Kelurahan Pallantikang oleh Kordiv HP2H Bawaslu Bantaeng, Nurwahni

Bantaeng — Bawaslu Kabupaten Bantaeng mengawasi pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih yang dilakukan KPU Kabupaten Bantaeng di Kantor Kelurahan Malilingi, Kelurahan Pallantikang, Kelurahan Lembang, dan Kelurahan Lamalaka, Senin (7/9/2026).

Coktas dilakukan dengan mencermati dan mencocokkan data pemilih menggunakan informasi terbaru yang tersedia di masing-masing kelurahan. Kegiatan ini menjadi langkah untuk melihat kesesuaian data dengan kondisi terkini di wilayah tersebut.

Pengawasan Bawaslu dilakukan dengan memastikan proses pencocokan berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Jajaran Bawaslu juga mencermati perubahan informasi dalam data, sehingga pembaruan yang dilakukan dapat menggambarkan kondisi warga secara lebih aktual.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nurwahni, mengatakan pemutakhiran data perlu mendapat perhatian meski saat ini belum memasuki tahapan Pemilu.

“Data warga itu dinamis, sehingga perlu terus diperbarui. Coktas menjadi salah satu upaya untuk memastikan informasi yang dimiliki tetap sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan,” ujar Nurwahni.

Ia menambahkan, proses pembaruan data sejak masa non-tahapan penting dilakukan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi penyelenggaraan pesta demokrasi pada 2029.

Bawaslu Kabupaten Bantaeng akan terus mengawasi proses pemutakhiran data secara berkala sebagai bagian dari pengawasan penyelenggaraan pemilu yang dilakukan sejak masa non-tahapan.

Penulis & Foto : Humas Bawaslu Bantaeng

Editor : Humas Bawaslu Bantaeng