Terus Bergerak, Bawaslu Bantaeng Awasi PDPB
|
Bantaeng – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng terus memperkuat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan turun langsung melakukan uji petik dan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas di sejumlah wilayah
Pelaksanaan uji petik pengawasan PDPB kali ini dilakukan di Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa, Jum’at (10/10/2025)
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Bantaeng lakukan pengecekan lapangan untuk menyesuaikan data pemilih dengan kondisi faktual masyarakat setempat
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bantaeng, Nur Wahni, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji petik ini merupak salah satu langkah strategis untuk memastikan hak pilih warga tetap terjaga
“Kami akan terus berupaya lakukan pengecekan langsung di lapangan agar data pemilih tetap aktual,” ungkapnya
Pengawasan ini menjadi bentuk upaya tegas Bawaslu Bantaeng dalam mencegah potensi permasalahan daftar pemilih sejak dini
Nur Wahni menambahkan, keterlibatan langsung Bawaslu di lapangan merupakan langkah nyata dalam menjaga kualitas daftar pemilih menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang
Tak hanya lakukan pengawasan teknis, Bawaslu Bantaeng juga mendorong masyarakat agar berperan aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan, agar daftar pemilih tetap sesuai dengan kondisi terbaru
Dengan pengawasan yang berkesinambungan, Bawaslu Bantaeng akan terus berupaya memastikan daftar pemilih di Kabupaten Bantaeng tetap valid, terbaru, dan inklusif, sehingga menjadi pijakan penting bagi terwujudnya Pemilu yang demokratis
Penulis & Foto : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng