Lompat ke isi utama

Berita

Ruslan : "kita harus berikan warning, kita bisa menegakkan keadilan"

Kordiv P3S

Kordiv P3S saat berikan sambutan, Senin (26/08/2024)

Bantaeng - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng gelar giat peningkatan kapasitas pelatihan penanganan pelanggaran panwaslu kecamatan pada pemilihan tahun 2024

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Seruni selama 2 (dua) hari, Senin - Selasa (26-27/08/2024) dan di hadiri oleh seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng

Dalam sambutannya, Ruslan HR selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan pentingnya pelatihan ini untuk bekal dalam menjalankan seluruh proses tahapan Pemilihan serentak tahun 2024

“Apabila kita lemah dalam penanganan pelanggaran, maka kita akan lemah juga di mata publik”, sambungnya

Hal ini menjadi tanggungjawab kita sebagai lembaga pengawas pada pemilihan serentak tahun 2024 yang masih di berikan kepercayaan mengawal jalannya proses tahapan pemilihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dan penindakan serta penyelesaian sengketa proses

Bawaslu Kabupaten Bantaeng harus bisa menunjukkan diri untuk memberikan warning kepada seluruh peserta pemilihan bahwa Bawaslu Bantaeng akan selalu siap menindaki seluruh dugaan pelanggaran yang terjadi pada setiap pemilihan serentak tahun 2024

“Kita harus berikan warning kepada mereka (Peserta Pemilihan) bahwa kita ada, dan kita bisa menegakkan keadilan pada pemilihan serentak 2024”, lanjut Ruslan

Proses penanganan dugaan pelanggaran pada tahapan pencalonan saat ini bisa ditindaki oleh Bawaslu Bantaeng karena sudah ada muatan pidananya, berbeda dengan sebelum tahapan pencalonan dimana proses penanganannya hanya sampai rekomendasi saja

Hadir sebagai Narasumber Bapak Haerul Ihsan (Praktisi Hukum) dan Dr. Azry Yusuf, S.H., M.H (Anggota Bawaslu Sulsel Periode 2013-2023)

peserta kegiatan pelatihan PP

Kegiatan ini dirangkaikan dengan pelaksanaan simulasi penanganan pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota oleh seluruh peserta

 

Penulis: Humas Bawaslu Bantaeng

Editor: Humas Bawaslu Bantaeng

 

 

#AyoAwasiBersama

#Pemilihan2024Adil

#BersamaRakyat

#AwasiPemilihan