Lompat ke isi utama

Berita

Pilkada Desember Tetap Digelar

Pilkada Desember Tetap Digelar
Bantaeng-Bawaslu Kabupaten Bantaeng. Sehubungan dengan terbitnya PERPPU Nomor 2 Tahun 2020, Kamis (28/5) Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 secara virtual (zoom cloud meeting). Rapat ini membahas perkembangan hasil pengawasan baik sebelum maupun saat Pandemi Covid-19.

Setelah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), dipastikan bahwa Pemilihan Serentak Tahun 2020 akan dilaksanakan pada Desember 2020. Namun untuk tanggal belum dipastikan.

Perubahan agenda pelaksanaan Pemilihan Serentak tentu saja mempengaruhi banyak hal, terlebih saat dijalankannya kembali tahapan yang sempat tertunda ditengah pandemi covid-19 ini. Bawaslu menghimbau dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam jalannya tahapan ini, agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini tidak menutup kemungkinan timbulnya pembengkakan anggaran. Olehnya ada dua opsi sumber anggaran, yakni APBD maupun APBN.

Disamping itu, jalannya kembali tahapan tentu menyangkut jajaran pengawas Adhoc. Sempat dinonaktifkan sejak 31 Maret 2020, jajaran pengawas Adhoc dalam hal ini Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan/Desa akan diaktifkan segera. Hal ini telah dibawas oleh Bawaslu. Humas