Lompat ke isi utama

Berita

Peserta SKPP Daring dari Kabupaten Bantaeng dinyatakan Lulus

Peserta SKPP Daring dari Kabupaten Bantaeng dinyatakan Lulus
Bantaeng-Bawaslu Kabupaten   Kader Pengawasan Pemilihan (SKPP) yang telah diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia serentak di Seluruh Indonesia dengan koordinasi pendampingan Bawaslu Kabupaten/Kota dan Provinsi seluruh Indonesia diumumkan kelulusannya pada Senin, 1/6/2020.

Pengumuman serentak termasuk Bawaslu Kabupaten Bantaeng mengumumkan 10 Peserta SKPP yang lulus dengan menjawab soal-soal melalui aplikasi Audio Visual dari Bawaslu RI dari total 10 pendaftar. Keseluruhan peserta dari Kabupaten Bantaeng dinyatakan Lulus dan memenuhi passing grade yang telah ditentukan yakni minimal 245 poin.

Nilai tertinggi dari Kabupaten Bantaeng dengan total nilai 550 diperoleh Saudara Safri dan Nursandrawali Gosul. Diharapkan dengan perolehan nilai ini tidak membuat seluruh peserta SKPP Daring dari Kabupaten Bantaeng merasa puas diri dan lebih semangat lagi mengikuti tahapan selanjutnya.

Nuzuliah Hidayah, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bantaeng mengucapkan selamat kepada peserta yg dinyatakan lulus berjumlah 10 orang dari 10 total pendaftar.

"Selamat untuk 10 peserta SKPP Kabupaten Bantaeng yang telah dinyatakan lulus dalam tahap pembelajaran audio visual yang kesemuanya lulus murni sesuai passing grade dan akan bersiap-siap memasuki tahap diskusi daring yang akan difasilitasi oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Semoga semua sahabat tetap semangat mengikuti tahapan berikutnya dan mampu mengimplementasikan pembelajaran yang diperoleh kepada masyarakat sebagai kader penggerak pengawasan partisipatif selain sebagai mitra Bawaslu juga dalam menjalankan amanah Undang-undang mengawal demokrasi yang lebih baik di Butta Toa. Salam Awas!," Ucap Lia sapaan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bantaeng tersebut. Humas