Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Penetapan DPT Kabupaten Bantaeng, Nur Wahni: Sinergitas Bawaslu dan KPU Penting

Koordiv HP2H

(Dari Sebelah kiri gambar) Nur Wahni Anggota Bawaslu Bantaeng, Abdul Rahman Anggota KPU Bantaeng, Akmal Kasubag Pengawasan dan Humas Bawaslu Bantaeng

Bantaeng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng tahun 2024

Rapat diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng pada Kamis, 19 September 2024 di Aula Husni Kamil Manik KPU Bantaeng

Hal ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan KPU untuk memastikan penyusunan DPT yang akurat dan komprehensif

Serta bertujuan agar setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, sekaligus menghindari adanya pemilih ganda dan masalah administratif lainnya

Dalam pertemuan ini, Bawaslu Kabupaten Bantaeng dan Panwaslu Kecamatan diundang untuk memberikan masukan terkait pengawasan proses persiapan penyusunan DPT

Pengawasan ini penting untuk memastikan keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyusunan daftar pemilih tetap, sehingga hak pilih warga negara terlindungi dengan baik

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nur Wahni, menekankan pentingnya sinkronisasi data DPT antara KPU Bantaeng dan Bawaslu Bantaeng

“Data DPT harus benar-benar sinkron dan valid, karena ini menjadi dasar hak pilih masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah”, ujarnya

Terdapat beberapa kendala yang sering dihadapi dalam proses penyusunan DPT, seperti perubahan data kependudukan, warga yang berpindah tempat tinggal, serta pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik

Oleh karena itu, kolaborasi antara KPU Bantaeng dan Bawaslu Bantaeng beserta jajaran menjadi kunci dalam menciptakan data yang valid demi menjaga hak pilih seluruh masyarakat Bantaeng

Sinergitas Bawaslu dan KPU sangat penting dalam memastikan penetapan DPT berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut Wahni

Sinergitas ini juga diharapkan menjadi langkah yang baik dalam menghadapi hari H Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng yang akan digelar 27 November tahun 2024

Dengan profesionalisme dan integritas tinggi Penyelenggara Pemilihan dilakukan demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bantaeng dan terkawalnya Hak Pilih seluruh warga Bantaeng

Penulis: Humas Bawaslu Bantaeng

Editor: Humas Bawaslu Bantaeng

Fotografer: Isra Panwascam Sinoa

Tag
Berita