Pentingnya Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan Serentak 2024
|
Bantaeng - Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Netralitas Kepala Desa dan Lurah bertempat di Hotel Ahriani, Selasa (5/11/2024)
Rapat Koordinasi ini menghadirkan 67 Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Bantaeng dalam rangka memastikan netralitas dan memperkuat komitmen serta pemahaman bersama terkait peran netral Kepala Desa dan Lurah pada Pemilihan serentak tahun 2024
Hadir sebagai Narasumber, AKP. Akhmad Marzuki, S.H., S.M. (Kasat Reskrim Polres Bantaeng) dan Hamzar Hamna, S.Pd. (Anggota KPU Kab. Bantaeng Periode 2013-2023)\
Koordinator Divis HP2H, Nur Wahni menegaskan netralitas Kepala Desa sangat kami soroti untuk dilakukan koordinasi lebih jauh
Hal yang serupa, Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti menyampaikan dalam sambutannya bahwa Netralitas Kepala Desa menjadi hal yang penting
"Netralitas bagi ASN dan Kepala Desa adalah kewajiban", Tegas Ningsih
Penulis & Foto : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor: Humas Bawaslu Bantaeng