Lompat ke isi utama

Berita

Peminat SKPP Daring di Kabupaten Bantaeng

Peminat SKPP Daring di Kabupaten Bantaeng
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng. Jumat (17/04) – Setelah Bawaslu meluncurkan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) berbasis daring (online). Proses pendaftaran pada 5-8 April 2020 lalu, sebanyak 8 Orang di Kabupaten Bantaeng tercatat sebagai pendaftar.

“Saat ini progres SKPP Daring memasuki tahapan Verifikasi Data Calon Peserta. Kita sudah terima nama-nama pendaftar dari Bantaeng, ada sebanyak 8 Orang yang telah mendaftar, saat ini kami lakukan verifikasi yang selanjutnya akan menjelaskan status seluruh pendaftar apakah Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)". Jelas Nuzuliah Hidayah selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bantaeng. 

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) adalah Program Bawaslu, karena Pandemi COVID-19 yang mengharuskan penerapan pembatasan sosial dan jaga jarak, sehingga SKPP ini dilaksanakan secara Daring.

SKPP Daring diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau pemilu serta sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat. Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP Daring menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pilkada.

Tujuan penyelenggaraan SKPP Daring adalah untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pemilu dan pilkada oleh masyarakat. Pengawasan partisipatif tersebut merupakan hasil dari semakin banyak pihak yang mengetahui tugas, pokok dan fungsi pengawasan pemilu dan pilkada. Selain sebagai pengawas partisipatif, peserta SKPP Daring nantinya akan menjadi kader yang merupakan perpanjangan tangan Bawaslu dalam menggerakkan masyarakat untuk turut melakukan pengawasan partisipatif pemilu dan pilkada. Humas