Pemilu Jurdil dan Berkepastian Hukum, Ruslan: PTPS Tegak Lurus Terhadap Pelaksanaan Tugas, Wewenang dan Kewajiban
|
Bantaeng – Ruslan HR selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Kabupaten Bantaeng memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aula Kantor Camat Tompobulu, Sabtu (02/03/2024).
Pada kesempatanya, Ruslan menyambut dengan mengucapkan selamat bergabung kepada seluruh PTPS se-Kecamatan Tompubulu dalam jajaran Pengawas Pemilu.
“Mengimbau kepada Pengawas TPS agar tegak lurus terhadap pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban dalam rangka mewujudkan Pemilihan Umum yang jujur adil dan berkepastian hukum” tegas Ruslan.
Pesta Demokrasi sebentar lagi akan berlangsung, Pengawas TPS harus mampu menguasasi dengan baik tugas, wewenang dan kewajibannya.
“Tugas PTPS memang tidak mudah, tapi selama PTPS mampu memahami tupoksi dengan baik, saya yakin teman-teman PTPS bisa mengawasi dengan baik”, lanjutnya.
Kordiv P3SP Bawaslu Kabupaten Bantaeng tak lupa mengingatkan kembali kepada PTPS bahwa mereka merupakan ujung tombak dari Pemilu serentak Tahun 2024 ini. Tugasnya sangat penting dan punya tanggungjawab yang besar dalam menjalankan Demokrasi yang berintegritas.
Pengawas TPS diharapkan mampu menjalankan seluruh tugas pengawasan di setiap proses pemungutan, penghitungan hingga pada pergerakan suara yang merupakan suatau bentuk pengawalan hak pilih Masyarakat Bantaeng khususnya.
Penguatan Kapasitas ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang lebih kepada para PTPS agar mampu memahami dengan baik dan detail menganai teknis pemungutan dan penghitungan suara sehingga dapat mengawasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hadir sebagai Narasumber Abdul Rahman (Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng periode Tahun 2023 – 2028).
Penulis: Humas Bawaslu Bantaeng
Editor: Humas Bawaslu Bantaeng
Fotografer: Nur Fajri
Pada kesempatanya, Ruslan menyambut dengan mengucapkan selamat bergabung kepada seluruh PTPS se-Kecamatan Tompubulu dalam jajaran Pengawas Pemilu.
“Mengimbau kepada Pengawas TPS agar tegak lurus terhadap pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban dalam rangka mewujudkan Pemilihan Umum yang jujur adil dan berkepastian hukum” tegas Ruslan.
Pesta Demokrasi sebentar lagi akan berlangsung, Pengawas TPS harus mampu menguasasi dengan baik tugas, wewenang dan kewajibannya.
“Tugas PTPS memang tidak mudah, tapi selama PTPS mampu memahami tupoksi dengan baik, saya yakin teman-teman PTPS bisa mengawasi dengan baik”, lanjutnya.
Kordiv P3SP Bawaslu Kabupaten Bantaeng tak lupa mengingatkan kembali kepada PTPS bahwa mereka merupakan ujung tombak dari Pemilu serentak Tahun 2024 ini. Tugasnya sangat penting dan punya tanggungjawab yang besar dalam menjalankan Demokrasi yang berintegritas.
Pengawas TPS diharapkan mampu menjalankan seluruh tugas pengawasan di setiap proses pemungutan, penghitungan hingga pada pergerakan suara yang merupakan suatau bentuk pengawalan hak pilih Masyarakat Bantaeng khususnya.
Penguatan Kapasitas ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang lebih kepada para PTPS agar mampu memahami dengan baik dan detail menganai teknis pemungutan dan penghitungan suara sehingga dapat mengawasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hadir sebagai Narasumber Abdul Rahman (Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng periode Tahun 2023 – 2028).
Penulis: Humas Bawaslu Bantaeng
Editor: Humas Bawaslu Bantaeng
Fotografer: Nur Fajri