Pemenuhan Logistik Surat Suara, Bawaslu Bantaeng Awasi Melekat
|
Makassar – Bawaslu Kabupaten Bantaeng yang dalam hal ini Ketua Ningsih Purwanti melakukan pengawasan melekat penjemputan logistik Surat suara Pemilu 2024 berupa Tambahan Surat suara Presiden dan wakil Presiden, DPD RI di Kantor Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan, dan Surat Suara DPRD Dapil Bantaeng 1 di Gudang logistik KPU Kabupaten Gowa, Senin (22/01/2024).
Penjemputan Surat Suara ini ialah pemenuhan kebutuhan yang dilaksanakan oleh KPU terkat kekurangan Surat suara di proses pelipatan dan sortir sebelumnya. Adapun jumlah Surat Suara yang dijemput yaitu 1 Box dengan jumlah Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 622 lembar termasuk 12 lembar PSU, 255 lembar dalam 1 Box Surat suara DPD RI, dan 1 Box Surat Suara DPRD yang berisi 500 lembar.
“Kami melakukan pengawasan penjemputan surat suara ini untuk memastikan pemenuhan surat suara yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan sampai dengan selamat sesuai dengan jumlah yang seharusnya”, ujar Ningsih di Kantor KPU Kabupaten Bantaeng pada dini hari pukul 02.15, Selasa (23/01/2024) disaat surat suara tiba.
Pemenuhan Surat Suara ini sesuai dengan imbauan Bawaslu Kabupaten Bantaeng kepada KPU Kabupaten Bataeng berdasarkan hasil pengawasan melekat yang dilakukan pada saat tahapan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Aula Kantor KPU Bantaeng.
“Semoga tidak ada lagi kekurangan surat suara yang terjadi, baik karena rusak ataupun kekurangan jumlah dari DPT dan 2% Surat Suara cadangan, mengingat Pemilu tidak lama lagi” tutup Ningsih.
Penulis : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng
Fotografer : Rasdian K
Penjemputan Surat Suara ini ialah pemenuhan kebutuhan yang dilaksanakan oleh KPU terkat kekurangan Surat suara di proses pelipatan dan sortir sebelumnya. Adapun jumlah Surat Suara yang dijemput yaitu 1 Box dengan jumlah Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 622 lembar termasuk 12 lembar PSU, 255 lembar dalam 1 Box Surat suara DPD RI, dan 1 Box Surat Suara DPRD yang berisi 500 lembar.
“Kami melakukan pengawasan penjemputan surat suara ini untuk memastikan pemenuhan surat suara yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan sampai dengan selamat sesuai dengan jumlah yang seharusnya”, ujar Ningsih di Kantor KPU Kabupaten Bantaeng pada dini hari pukul 02.15, Selasa (23/01/2024) disaat surat suara tiba.
Pemenuhan Surat Suara ini sesuai dengan imbauan Bawaslu Kabupaten Bantaeng kepada KPU Kabupaten Bataeng berdasarkan hasil pengawasan melekat yang dilakukan pada saat tahapan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Aula Kantor KPU Bantaeng.
“Semoga tidak ada lagi kekurangan surat suara yang terjadi, baik karena rusak ataupun kekurangan jumlah dari DPT dan 2% Surat Suara cadangan, mengingat Pemilu tidak lama lagi” tutup Ningsih.
Penulis : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng
Fotografer : Rasdian K