Lompat ke isi utama

Berita

Nuzuliah: Perlu Adanya Koordinasi Terkait Narapidana yang Dicabut Hak Pilihnya

Nuzuliah: Perlu Adanya Koordinasi Terkait Narapidana yang Dicabut Hak Pilihnya
Bantaeng. Senin (20/04). Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nuzuliah Hidayah dan Ningsih Purwanti didampingi oleh staf menghadiri rapat Pleno Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode April 2020 di Aula Husni Khamil Manik KPU Kabupaten Bantaeng. Turut hadir dalam rapat pleno ini Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Kegiatan Pleno hasil Pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan ini akan diselenggarakan setiap bulannya sebagaimana amanah Undangan-undang No 7 tahun 2017 dan Surat Dinas KPU RI No. 181 terkait Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan." Jelas Kasmawati selaku komisioner KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Data.

Dalam pleno tersebut, oleh pihak KPU Kab. Bantaeng, menyampaikan beberapa hal diantaranya:
Dalam hal daftar pemilih berkelanjutan tahun 2020, KPU Kab. Bantaeng telah melakukan upaya dengan membangun sinergitas dengan Diskuscapil Kab. Bantaeng, Bawaslu Kab. Bantaeng, Pemerintah Tingkat Desa se Kab. Bantaeng dan pihak terkait lainnya.
​Masih terdapat beberapa pemilih potensial di Kab. Bantaeng yang belum dimasukkan kedalam daftar pemilih berkelanjutan Tahun 2020 dikarenakan KPU belum memverifikasi data-data pemilih potensial tersebut mulai dari alamat, jenis kelamin dan elemen-elemen data lainnya.

Ali Imran selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bantaeng berharap "semoga sinergitas yang selama ini terbangun terus dipertahankan dan ditingkatkan"

"Kami memberikan saran agar KPU Kab. Bantaeng berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Kab. Bantaeng terkait narapidana yang dicabut hak pilihnya." Saran Nuzuliah Hidayah selaku pimpinan Bawaslu Kabupaten Bantaeng.

Adapun jumlah rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Tahun 2020 periode April 2020 dengan jumlah pemilih pemula sebanyak 144.383 dengan rincian laki-laki sebanyak 69.865 pemilih, dan pemilih perempuan sebanyak 74.518 pemilih, menjadi jumlah total pemilih sebanyak 144.564 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 69.949 dan pemilih perempuan sebanyak 74.615 pemilih, tersebar di 8 (delapan) Kecamatan.

Dari hasil akumulasi antara rekapitulasi periode Maret 2020 dan periode April 2020, terdapat 181 pemilih tambahan, dengan rincian laki-laki sebanyak 84 pemilih, dan perempuan sebanyak 97 pemilih.

Kegiatan rapat pleno tersebut terlaksana tanpa ada kendala dan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Terimakasih atas kerja sama Disdukcapil Kabupaten Bantaeng, Bawaslu dan seluruh stakeholder lainnya yaitu Pemerintah Desa/Kelurahan yang turut memberikan masukan melalui formulir tanggapan dan masukan masyarakat yang telah dilaporkan ke KPU Bantaeng." Tutup Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar Hamna. Humas Bawaslu