MoU Bawaslu–SMAN 2 Bantaeng, Langkah Nyata Cetak Pemilih Cerdas
|
Bantaeng — Upaya menumbuhkan kesadaran politik dan demokrasi di kalangan pelajar terus dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng.
Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pendidikan Politik dan Demokrasi bagi Pemilih Pemula bersama SMAN 2 Bantaeng, yang dilaksanakan pada Senin (27/04/2026).
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan upacara bendera di halaman sekolah. Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti, hadir sebagai pembina upacara dan menyampaikan arahan kepada seluruh siswa/i.
Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya peran pelajar sebagai pemilih pemula yang akan menentukan arah demokrasi ke depan.
Ia mengajak siswa untuk mulai memahami bagaimana menjadi pemilih yang cerdas, dengan mempertimbangkan setiap pilihan secara bijak dan bertanggung jawab.
“Sebagai pemilih pemula, penting untuk mulai memahami bagaimana menjadi pemilih yang cerdas, dengan mempertimbangkan pilihan secara bijak dan bertanggung jawab. Karena apa yang dipilih hari ini akan berdampak pada masa depan daerah dan bangsa,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya administrasi kependudukan sebagai syarat dasar dalam menggunakan hak pilih.
“Bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun, penting untuk segera mengurus administrasi kependudukan. Karena dari situlah nantinya bisa terdaftar sebagai pemilih,” tambahnya.
Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng dan Kepala SMAN 2 Bantaeng.
Kesepakatan ini menjadi bentuk sinergi dalam menghadirkan pendidikan politik yang lebih dekat dan berkelanjutan bagi pelajar.
Melalui kerja sama ini, diharapkan para siswa tidak hanya memahami demokrasi secara teori, tetapi juga tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, sadar, dan bertanggung jawab dalam setiap proses pemilu di masa mendatang.
Penulis & Foto: Humas Bawaslu Bantaeng
Editor: Humas Bawaslu Bantaeng