Lompat ke isi utama

Berita

Mahfud MD Tekankan Sentra Gakkumdu untuk Mencegah Pelanggaran Pemilu

Mahfud MD Tekankan Sentra Gakkumdu untuk Mencegah Pelanggaran Pemilu
Makassar – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng menghadiri kegiatan Forum Koordinasi Sentra Gakkumundu Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum di Wilayah Sulawesi yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), di Hotel Claro, Kamis (13/7/2023).
 
Forum diskusi ini membahas isu-isu terkait penegakan hukum pemilu di wilayah Sulawesi yang dibuka Menkopolhukam Mahfud MD. Dalam sambutannya, Ia menekankan, pentingnya peranan Sentra Gakkumdu dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
 
“Penegakan Hukum Pemilu adalah salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Tingginya ancaman potensi pelanggaran tindak pidana Pemilu yaitu 77 jenis dan 66 pasal dalam Undang-undang Pemilu. Sebanyak 361 putusan menunjukkan bahwa kerja-kerja pengawasan dan Sentra Gakkumdu itu efektif. Ujarnya.
 
Mahfud MD berharap Pemilu tahun 2024, mutlak harus lebih baik lagi dari Pemilu tahun sebelumnya. “Kita harus maju dan terus bergerak, belajar dari pengalaman Pemilu yang lalu untuk memperbaiki Pemilu yang akan kita hadapi nanti,” ujarnya.
 
Koordinasi Sentra Gakkumdu sudah harus terbangun tanpa harus menunggu terjadinya tindak pidana. Jadi, komunikasi harus terus berjalan dalam upaya untuk mencegah munculnya tindak pidana pemilu dan pencegahan tindak pidana harus kita kedepankan layaknya semangat untuk melakukan penegakan hukum tindak pidana itu sendiri. “Mencegah itu lebbih baik dari pada menunggu di tikungan”. Tegas Mahfud.
 
Sementara itu Deputi Bidang koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo dalan sambutannya menyampaikan, forum diskusi ini sangatlah penting untuk menguatkan koordinasi antar sentra Gakkumdu di Sulawesi.
 
"Selain untuk menyamakan persepsi unsur Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, juga sebagai upaya mengatasi batasan waktu yang singkat dalam proses hukum pelanggaran pidana pemilu," ujarnya.
 
“Saya mengharapkan Langkah-langkah pencegahan terus dilakukan baik oleh penyelenggara, peserta pemilu, dan juga masyarakat,” tutup Sugeng.

Penulis: Tri warits
Editor: Tri warits