GENJOT PELAYANAN, BAWASLU BANTAENG GELAR RAPAT PENGELOLAAN DAN LAYANAN DATA DAN INFORMASI
|
GENJOT PELAYANAN, BAWASLU BANTAENGBantaeng - Bawaslu Kab. Bantaeng lakukan giat Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi, Selasa di Ruang Sidang Bawaslu Bantaeng (5/9/2023).
Hadir Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bantaeng Nur Wahni,SE (Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ), Pimpinan Bawaslu Sulawesi Selatan Alamsyah (Koordiv Hubungan Masyarakat Dan Datin) dan Arfah Yulianto (Kepala Sekretariat Bawaslu Kab.Bantaeng), jajaran Staf sekretariat Bawaslu Kab.Bantaeng dan jajaran Staf PPID KPU Bantaeng.
Nurwahni dalam sambutannya Menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat urgen mengingat Layanan Data dan Informasi merupakan alat ukur dalam mengevaluasi kinerja pengawasan.
Sementara itu Alamsyah dalam arahannya menuturkan Lembar Kerja datin adalah bagian dari upaya dalam mendokumentasikan seluruh data baik pengawasan,pencegahan dan penanganan pelanggaran sebagai upaya dalam maksimalisasi pelayanan data dan informasi.
"Selain itu sebagai langkah mitigasi besok lusa jika terjadi PHPU ataupun sengketa, teman-teman ditingkat kabupaten akan mudah dalam menyajikan data, pada intinya Lembar kerja datin harapannya menunjang layanan PPID dibawaslu kabupaten/kota". ungkap Alamsyah.
Penulis: Qikho
Editor: Try warits
Foto: Opus
Hadir Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bantaeng Nur Wahni,SE (Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ), Pimpinan Bawaslu Sulawesi Selatan Alamsyah (Koordiv Hubungan Masyarakat Dan Datin) dan Arfah Yulianto (Kepala Sekretariat Bawaslu Kab.Bantaeng), jajaran Staf sekretariat Bawaslu Kab.Bantaeng dan jajaran Staf PPID KPU Bantaeng.
Nurwahni dalam sambutannya Menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat urgen mengingat Layanan Data dan Informasi merupakan alat ukur dalam mengevaluasi kinerja pengawasan.
Sementara itu Alamsyah dalam arahannya menuturkan Lembar Kerja datin adalah bagian dari upaya dalam mendokumentasikan seluruh data baik pengawasan,pencegahan dan penanganan pelanggaran sebagai upaya dalam maksimalisasi pelayanan data dan informasi.
"Selain itu sebagai langkah mitigasi besok lusa jika terjadi PHPU ataupun sengketa, teman-teman ditingkat kabupaten akan mudah dalam menyajikan data, pada intinya Lembar kerja datin harapannya menunjang layanan PPID dibawaslu kabupaten/kota". ungkap Alamsyah.
Penulis: Qikho
Editor: Try warits
Foto: Opus